Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa Tak Ditahan Setelah Diperiksa 9 Jam Kasus Ijazah Jokowi
Tiga tersangka kasus dugaan Ijazah Palsu Jokowi telah menjalani pemeriksaan perdana di Polda Metro Jaya, pada Kamis (13/11/2025).
TRIBUNPALU.COM - Tiga tersangka kasus dugaan Ijazah Palsu Jokowi telah menjalani pemeriksaan perdana di Polda Metro Jaya, pada Kamis (13/11/2025).
Ketiga tersangka tersebut adalah Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa).
Diketahui mereka diperiksa selama sembilan jam.
Setelah pemeriksaan, ketiganya tidak langsung ditahan pihak kepolisian.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menjelaskan alasan tidak menahan tiga tersangka tersebut.
Kombes Iman Imanuddin menegaskan, penyidik menjunjung tinggi asas perundang-undangan dalam proses pemeriksaan.
"Hak-hak bagi beliau-beliau untuk mendapatkan waktu makan siang, ibadah dan lain-lain, kami berikan selama proses pemeriksaan tersebut," ucap Imanuddin kepada di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (13/11/2025).
Dalam pemeriksaan, Roy Suryo dicecar dengan 134 pertanyaan.
Rismon Sianipar menghadapi jumlah pertanyaan terbanyak, yakni 157 pertanyaan.
Sementara itu, Dokter Tifa dicecar sebanyak 86 pertanyaan oleh penyidik.
Kombes Imanuddin mengungkap alasan mereka tidak ditahan karena para tersangka mengajukan saksi ahli dan saksi yang meringankan.
"Tentunya dalam hal ini kami sebagai penyidik harus menjaga keseimbangan, keterangan dan informasi sehingga proses penegakan hukum ini adil dan berimbang," katanya.
Oleh karena itu, ketiga tersangka diperbolehkan untuk kembali ke rumah masing-masing setelah pemeriksaan selesai.
Polisi memastikan akan segera mengambil keterangan dari ahli dan saksi yang diajukan para tersangka.
Namun, jadwal pasti untuk pemeriksaan saksi ahli tersebut belum ditentukan oleh penyidik.
| Emak-emak Kawal Pemeriksaan Roy Suryo Cs Sambil Pamer Fotokopi Ijazah: Ini Baru Asli |
|
|---|
| Klaim Baru dari Roy Suryo, Sebut Sosok di Foto Ijazah Bukan Jokowi tapi Dumatno |
|
|---|
| Hari Ini Roy Suryo dan Dua Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Diperiksa |
|
|---|
| Tak Terima Disebut Manipulasi Ijazah Jokowi, Rismon Sianipar Siapkan Gugatan Rp126 T ke Polri |
|
|---|
| Dokter Tifa Klaim Sudah Tahu Akan Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/roy-suryo-diperiksa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.