BPN Sulteng

Menteri ATR/BPN Beri Pengarahan Jajaran Kanwil BPN Sulsel soal Pelayanan Pertanahan

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan pengarahan kepada jajaran BPN Sulsel

Editor: Lisna Ali
handover
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (13/11/2025). 

TRIBUNPALU.COM - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (13/11/2025).

Dalam arahannya, Menteri Nusron Wahid menitikberatkan pentingnya keseimbangan antara ketegasan dalam menjalankan aturan dan keluwesan dalam melayani masyarakat.

Menteri Nusron meminta jajaran BPN Sulsel tidak terpaku kaku pada standar operasional prosedur (SOP) saat melayani masyarakat, namun tetap dalam koridor aturan hukum.

“Kita harus tegas dalam prinsip, tapi luwes dalam pelayanan. Prinsipnya semua bisa dilayani, tapi jalannya jangan kaku hanya karena SOP. Cari jalan, asal tetap dalam koridor aturan,” tegas Menteri Nusron.

Baca juga: Suku Andio Banggai Gelar Ritual Mongkaan Pae Bu’o, Syukuran Panen Padi

Layani dengan Hati dan Empati 

Menteri Nusron mengingatkan bahwa pelayanan pertanahan harus dilakukan dengan hati, bukan semata-mata dengan pendekatan administratif.

Ia meminta pegawai di lapangan mampu membimbing masyarakat yang belum memahami proses bisnis pertanahan tanpa bersikap menghakimi.

“Layani masyarakat dengan hati. Jangan langsung menolak atau mempersulit. Kalau ada kekurangan, bimbing, jelaskan. Rakyat itu macam-macam, ada yang paham, ada yang tidak paham prosesnya. Karena itu, kita harus layani dari hati ke hati,” ujarnya.

Baca juga: Matindas J Rumambi Terpilih Jadi Ketua DPD PDIP Sulteng, Muharram Nurdin Sekretaris

Selain empati, kreativitas dan inovasi juga ditekankan dalam bekerja. Namun, semangat kerja tersebut harus dibarengi dengan prinsip manajemen risiko yang kuat dalam setiap pengambilan keputusan.

“Kita tidak boleh mengambil keputusan tanpa tahu risikonya. Harus mengedepankan manajemen risiko. Sebelum mengambil keputusan, hitung dulu, apakah ada risiko hukum, apakah aman dari pemeriksaan,” jelasnya.

Menteri Nusron menyimpulkan, jajarannya harus menjalani tugas dengan integritas, profesionalisme, dan empati. Jika ada persoalan yang sulit diselesaikan dengan cepat, pegawai diminta tidak menghindar, melainkan menghadapinya dengan tenang dan mencari solusi bersama.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved