Senin, 27 April 2026

BPN Sulteng

Menteri ATR/BPN Ancam Jajaran BPN yang Terlibat Mafia Tanah: Tak Ada Toleransi

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan peringatan kepada internal BPN

Editor: Lisna Ali
Handover
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan peringatan kepada jajaran internal BPN agar tidak terlibat dalam ekosistem kejahatan pertanahan. 

TRIBUNPALU.COM - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan peringatan kepada jajaran internal BPN agar tidak terlibat dalam ekosistem kejahatan pertanahan.

Menteri Nusron menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi oknum BPN yang menjadi bagian dari praktik mafia tanah.

Peringatan ini disampaikan di hadapan Satgas Anti-Mafia Tanah dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 di Jakarta, Rabu (3/12/2025).

“Teman-teman di ATR/BPN jangan sampai terlibat menjadi bagian ekosistem mafia tersebut. Sepanjang petugas ATR/BPN-nya... tidak mau diajak kongkalikong; ditambah juga APH yang kuat dan pasalnya yang kuat juga, insyaallah ini bisa diatasi secara bersama-sama,” ujar Menteri Nusron.

Baca juga: Menteri Nusron Beri Pin Emas ke 74 Pihak dan Masyarakat Pelapor Kasus Mafia Tanah

Dua Solusi Lawan Metamorfosis Mafia

Menteri Nusron mengatakan bahwa pemberantasan mafia tanah, yang terus bermetamorfosis dan semakin kompleks, hanya bisa dilakukan melalui dua pendekatan utama: ketegasan APH dalam menangkap dan menjerat pelaku dengan pasal yang kuat, serta integritas internal ATR/BPN.

Ia meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak ragu menginformasikan jika ditemukan adanya oknum dari kementerian yang terlibat.

“Kalau misalkan Bapak/Ibu APH menemukan ada oknum, kami tidak akan segan-segan menghantar orang tersebut ke Bapak/Ibu sekalian,” ancamnya.

Menteri Nusron mengingatkan bahwa oknum internal biasanya membantu mafia tanah melalui informasi dan manipulasi prosedur internal.

Oleh karena itu, integritas dan pengawasan ketat menjadi kunci utama.

Baca juga: Sepanjang 2025, Satgas Mafia Tanah ATR/BPN Berhasil Amankan 14.315 Hektar dan Tetapkan 185 Tersangka

Didukung Komitmen Menko AHY

Peringatan Menteri Nusron didukung oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang turut hadir dalam Rakor.

Menko AHY menekankan bahwa Satgas Anti-Mafia Tanah harus tangguh—tidak tergoda dan jangan sampai menjadi backing (pelindung) mafia serta responsif dalam menangani setiap laporan.

Komitmen bersama ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan hukum bagi masyarakat dan menindak pelaku kejahatan yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.(*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved