Rabu, 17 Juni 2026

OPINI

Ketika Hutan Pergi, Bencana Datang

Ketika sistem ekonomi mengutamakan pertumbuhan dan keuntungan jangka pendek, maka nilai lingkungan dan keberlanjutan sering terpinggirkan.

Tayang:
Editor: Fadhila Amalia
Handover
OPINI - Dalam hitungan hari terakhir, wilayah di pulau Sumatra terutama di provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, diterjang banjir bandang dan longsor dahsyat yang menyebabkan ratusan hingga hampir seribu korban jiwa. 

Oleh: Nur Indah Ulfanny, S.Pd.Gr

Pendidik dan Pemerhati Generasi

OPINI - Dalam hitungan hari terakhir, wilayah di pulau Sumatra terutama di provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, diterjang banjir bandang dan longsor dahsyat yang menyebabkan ratusan hingga hampir seribu korban jiwa.

Data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 7 Desember 2025 menunjukkan korban meninggal telah mencapai 916 jiwa, dengan ratusan lainnya hilang dan ribuan terluka.

Bencana ini tidak terjadi di satu kabupaten saja, melainkan menyebar di beberapa wilayah.

Hal ini menunjukkan bahwa ini bukan kecelakaan lokal semata, melainkan suatu bencana luas dengan dampak sistemik.

Fakta ini membuktikan bahwa ketika “daya tampung wilayah”, baik dari segi kemampuan menyerap air, kestabilan tanah, dan kapasitas lingkungan melemah, hujan ekstrem saja bisa berubah menjadi tragedi besar.

Dampak Kerusakan Lingkungan dan Deforestasi Hujan ekstrem dan siklon tentu berperan, misalnya Cyclone Senyar yang melewati Selat Malaka akhir November 2025 disebut sebagai pemicu curah hujan tinggi.

Namun banyak pakar dan aktivis lingkungan menegaskan bahwa skala kehancuran bencana kali ini tidak bisa
dilepaskan dari kerusakan ekologis yang telah terjadi jauh sebelumnya, yakni deforestasi masif, pembukaan hutan untuk perkebunan sawit, pertambangan terbuka, dan pemanfaatan lahan di Daerah Aliran Sungai (DAS) tanpa pertimbangan ekologis serius.

Menurut data yang disampaikan oleh kelompok lingkungan, sejak 2016 sampai 2025, sekitar 1,4 juta hektar hutan di provinsi-provinsi terdampak berubah fungsi dari hutan alami menjadi perkebunan atau lahan pertambangan.

Hilangnya hutan ini merusak “infrastruktur alam” yang sangat penting, yakni tanah kehilangan daya serapnya, vegetasi yang menahan erosi sirna, dan alih fungsi lahan menyulitkan pengaturan tata ruang yang mempertimbangkan aspek konservasi.

Bahkan, tumpukan kayu gelondongan yang hanyut pasca-banjir telah memicu penyelidikan.

Otoritas sedang menelusuri apakah kayu tersebut berasal dari praktik ilegal atau penyalahgunaan izin konsesi. Ini menegaskan kecurigaan bahwa bencana ini bukan semata karena alam, melainkan sebagai konsekuensi langsung dari perusakan lingkungan yang dibenarkan oleh regulasi dan kebijakan yang permisif terhadap korporasi.

Kritik pada Sistem Kapitalisme, Izin Konsesi dan Kolusi Penguasa–Pengusaha Melihat fakta di atas, sulit menyangkal klaim bahwa bencana ini merupakan produk dari system, bukan semata “bencana alam” atau “takdir”.

Dalam banyak kasus, korporasi mendapat izin membuka hutan, menambang, atau mendirikan perkebunan sawit di wilayah yang seharusnya dibiarkan sebagai hutan lindung atau ekosistem kritis.

Regulasi yang longgar, pengawasan yang lemah, dan prioritas terhadap eksploitasi ekonomi membuat kolusi
antara penguasa dan pengusaha menjadi mungkin yang akhirnya merugikan rakyat banyak.

Logikanya sederhana, ketika sistem ekonomi mengutamakan pertumbuhan dan keuntungan jangka pendek, maka nilai lingkungan dan keberlanjutan sering terpinggirkan.

Akibatnya, ketika hujan ekstrem datang melalui siklon atau perubahan iklim, hal itu bisa menjadi pemicu bencana masif, bukan hanya bencana lokal kecil. 

Bencana di Sumatra ini menjadi bukti bahwa kerusakan alam bukan sekadar sampingan dalam Pembangunan, melainkan dampak sistemik dari model pembangunan yang ekstraktif, permisif, dan seringkali mengeksploitasi kekayaan alam tanpa memperhatikan keberlanjutan atau keselamatan masyarakat.

Islam Menjaga Amanah Melestarikan Alam

Dalam kerangka keimanan Islam, manusia tidak diperkenankan merusak bumi.

Sebaliknya, amanah untuk merawat, memelihara, dan menggunakan alam secara adil dan bijak sangat ditekankan.

Alam bukan komoditas yang bisa dieksploitasi seenaknya demi keuntungan materi, melainkan bagian dari ciptaan Allah yang harus dijaga.

Bencana di Sumatra menunjukkan apa yang terjadi ketika manusia melupakan amanah ini.

Hutan yang dibabat, sungai dan DAS yang diubah fungsi, tanah yang kehilangan daya dukung, semua ini adalah bentuk kerusakan ekologis akibat ambisi ekonomi dan kebijakan manusia.

Kalau sebuah negara berdasarkan syariat Islam dengan prinsip keadilan, amanah, dan tanggung jawab, mungkin tata kelola alam akan berbeda.

Hutan bisa dipertahankan, izin konsesi tidak sembarangan diberikan, dan kebutuhan manusia diseimbangkan dengan kelestarian lingkungan.

Negara akan mengedepankan maslahat (kebaikan) dan mencegah dharar (bahaya) terhadap umat, bukan membiarkan kerusakan demi keuntungan segelintir orang.

Dalam sistem seperti itu, tata ruang dirancang dengan mempertimbangkan fungsi ekologis, manusia tidak dieksploitasi, dan alam dihormati sebagai amanah.

Regulasi manusia, walau dibuat dengan niat baik, sering kali dipengaruhi kepentingan politik, ekonomi, dan kekuasaan.

Izin konsesi bisa diberikan bukan karena pertimbangan ekologis, tetapi karena uang, lobi, dan keuntungan jangka pendek.

Akhirnya, regulasi pun bisa menjadi instrumen kolonisasi alam, bukan penjagaan.

Sistem kapitalis dengan logika pasar dan keuntungan cenderung melihat alam sebagai barang dagangan.

Hutan dijual, lahan dijual, izin diberikan demi profit.

Kerusakan alam dan penderitaan rakyat hanyalah eksternalitas yang kemudian dibayar mahal saat bencana datang.

Sebaliknya, dalam perspektif Islam, di mana alam adalah amanah, umat adalah pemilik manfaat, dan negara adalah penjaga amanah, yakni regulasi dan tata kelola akan berdasarkan nilai keadilan, keseimbangan, dan tanggung jawab moral.

Hukum bersifat adil, bukan tunduk pada kekuasaan atau modal.

Dengan demikian, hanya dengan hukum Islam yang bersumber dari Allah sebagai pedoman moral dan spiritual, manusia dan negara bisa diorientasikan untuk menjaga alam, bukan membinasakannya.

Dan itu bukan sebuah wacana utopis, melainkan panggilan iman untuk mengembalikan tanggung jawab manusia terhadap bumi sebelum bumi itu menuntut pertanggungjawaban dari manusia.

Tragedi di Sumatra bukan sekadar musibah alam, tetapi panggilan refleksi kolektif.

Saat kita memandang alam sebagai ladang profit dan negara menganggap hutan sebagai barang produksi, maka kita sedang mengabaikan amanah dan tanggung jawab.

Bencana ini menegaskan bahwa kerusakan lingkungan bukan konsekuensi sekunder dari Pembangunan, namun bagian tak terpisahkan dari logika kapitalisme ekstraktif.

Dan ketika alam dibajak untuk keuntungan segelintir, maka rakyat kecillah yang menanggung beban
hingga menyebabkan kehilangan rumah, kehilangan nyawa, bahkan kehilangan masa depan.

Dengan kembali pada nilai keadilan, tanggung jawab, dan kemanusiaan seperti yang dituntun oleh syariat Islam, kita bisa belajar bahwa pembangunan sejati bukan soal mengeksploitasialam, melainkan menjaga  amanah, melindungi mahluk, dan memastikan bumi tetap lestari bagi generasi mendatang.

Semoga tragedi ini menjadi titik balik bagi bangsa, negara, dan umat untuk mendudukkan ulang hubungan manusia dengan alam, dengan moral dan tanggung jawab.

Dan semoga korban mendapatkan tempat terbaik di dalam Jannah, serta keluarga yang ditinggalkan diberi
kesabaran dan penghiburan.(*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
3 - 1
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
1 - 4
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
3 - 0
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
3 - 1
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved