Jumat, 12 Juni 2026

BPN Sulteng

Layanan Terintegrasi MPP Tangerang Permudah Warga Urus Dokumen Pertanahan

Warga Kota Tangerang memilih mencari informasi sebelum mengurus sertipikat atau melakukan peralihan hak atas tanah mereka.

Tayang:
Editor: Lisna Ali
Handover
BPN - Warga Kota Tangerang memilih mencari informasi sebelum mengurus sertipikat atau melakukan peralihan hak atas tanah mereka. 

TRBUNPALU.COM - Warga Kota Tangerang memilih mencari informasi sebelum mengurus sertipikat atau melakukan peralihan hak atas tanah mereka.

Langkah tersebut diambil masyarakat guna memastikan proses administrasi yang dijalani tidak terhambat oleh kekurangan dokumen maupun kesalahan prosedur.

Kehadiran loket pelayanan pertanahan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang kini menjadi sarana utama masyarakat untuk mendapatkan kepastian informasi.

Hal itu pula yang dilakukan oleh Andri, seorang warga yang datang untuk berkonsultasi mengenai proses peralihan hak tanah miliknya.

Andri mendatangi loket Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di MPP tersebut.

Baca juga: Front Advokat Rakyat Sulteng Somasi Bank Pelat Merah di Palu soal Dugaan Blokir Rekening Sepihak

Di loket BPN, petugas memeriksa detail sertipikat asli, Akta Jual Beli (AJB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), hingga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Di loket BPN barusan dijelaskan detail, mulai dari dicek sertipikat asli, AJB, BPHTB, sampai PBB. Jadi kita tahu apa saja yang harus disiapkan dan tidak bingung lagi,” ujar Andri melalui rilis yang diterima TribunPalu, Kamis (11/6/2026).

Andri juga mengapresiasi cara petugas yang menjelaskan informasi secara santai, ramah, dan tidak kaku sehingga warga leluasa untuk bertanya.

“Bagus, tadi dijelaskan secara sedetil-detilnya, tidak berbelit-belit. Sebenarnya itu kan yang kami perlukan, informasi yang jelas, disampaikan secara santai, tapi tetap jelas,” tambah Andri.

Baca juga: Usai Harga BBM Naik, Pengisian Pertamax di SPBU Sisingamangaraja Palu Terlihat Sepi

Pengalaman serupa dirasakan oleh Bukit Solomon Kusuma Negara yang sedang mengurus validasi BPHTB dan berkonsultasi mengenai tahapan pendaftaran sertipikat tanah milik orang tuanya.

“Tadi saya konsultasi di loket BPN, dijelaskan berkas yang dibutuhkan apa saja untuk pendaftaran pertama kali ini. Cukup mudah karena semua layanan bisa terintegrasi di sini,” kata Bukit Solomon.

Sebagai informasi, loket ATR/BPN di MPP Kota Tangerang ini beroperasi setiap hari Senin dan Kamis mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.(*)

Ikuti saluran TribunPalu di Whatsapp

https://www.whatsapp.com/channel/0029VaGJUF060eBeALCKKw2b

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved