Dugaan Korupsi Pemkot Palu

Kejari Palu Periksa 10 Orang Terkait Dugaan Kasus Korupsi di Lingkup Pemkot

Saat dikonfirmasi oleh TribunPalu.com, Yudi menyebut sekitar 10 orang telah diperiksa oleh pihak Kejari Palu.

|
Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Kepala Kejaksaan Negeri Palu melalui Kasi intel Kejari Palu, Yudi Trisnaamijaya menyebut telah memeriksa 10 orang terkait dua dugaan korupsi dilingkup pemerintah Kota Palu. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepala Kejaksaan Negeri Palu melalui Kasi intel Kejari Palu, Yudi Trisnaamijaya menyebut telah memeriksa 10 orang terkait dua dugaan korupsi dilingkup pemerintah Kota Palu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunPalu.com, Kejari Palu saat ini mendalami dua proyek pengadaan perahu kayu nelayan tahun 2022/2023 senilai murang lebih Rp, 900 juta.

Dan kemudian dugaan korupsi penyertaan modal perusahaan umum daerah (Perumda) kota Palu sekitar Rp, 1,4 miliyar untuk biaya proyek tanaman bawang goreng (merah).

Saat dikonfirmasi oleh TribunPalu.com, Yudi menyebut sekitar 10 orang telah diperiksa oleh pihak Kejari Palu.

Baca juga: Bupati Amirudin Puji BPBJ Banggai, Sosialisasi E-Katalog Versi 6 Tanpa Dana APBD

Ia juga mengatakan dari sejumlah saksi, pihaknya juga memeriksa pejabat strategis dari instansi terkait.

"Sekitar 10 orang diperiksa dan bisa bertambah karena masih ada beberapa keterangan dan data yang dibutuhkan," kata Kasi intel Kejari Palu kepada TribunPalu.com, Selasa (19/8/2025).

Yudi menyebut kasus dugaan korupsi itu saat ini masih dalam tahap penyelidikan guna mendapatkan keterangan dan dokumen yang dibutuhkan.

"Sudah pasti beberapa pejabat dan pegawai kita panggil khususnya yang membidangi dan terkait dengan kegiatan tersebut, guna mendapatkan keterangan dan dokumen yg kita butuhkan dalan proses penyelidikan," ucapnya.

Yudi juga mengatakan bahwa kasus ini akan terus didalami.

"Batas waktu tetap ada dan sementara masih menunggu laporan Dokumen-dokumen yang harus dilengkapi," pungkasnya.

Baca juga: Bapenda Kota Palu: 700 Warung Sari Laut, Hanya 400 yang Aktif Bayar Pajak

Dua Dugaan Korupsi di Lingkup Pemkot Palu

Pertama adalah proyek pengadaan perahu kayu untuk nelayan pada tahun 2022/2023 dengan nilai sekitar Rp 900 juta.

Dalam proyek ini, muncul indikasi penyimpangan seperti kemungkinan mark-up harga, spesifikasi barang yang tidak sesuai, atau adanya ketidaksesuaian dalam proses pengadaan yang menimbulkan kerugian negara.

Proyek ini seharusnya memberikan bantuan alat tangkap yang layak kepada nelayan, tetapi diduga pelaksanaannya tidak berjalan sesuai dengan aturan dan standar yang berlaku.

Kasus kedua terkait dengan dugaan korupsi dalam penyertaan modal oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kota Palu, yang nilainya sekitar Rp 1,4 miliar.

Modal tersebut dialokasikan untuk proyek tanaman bawang goreng merah.

Namun, dana yang seharusnya digunakan untuk pengembangan proyek pertanian ini diduga disalahgunakan atau tidak dikelola secara transparan dan bertanggung jawab.

Dugaan korupsi ini menimbulkan pertanyaan tentang pengelolaan anggaran daerah dan integritas pihak-pihak yang terlibat dalam proyek tersebut. (*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved