Palu Hari Ini
Polemik Kepemimpinan Kepsek SMA 5 Palu: Ancaman Nol Jam hingga Dugaan Tak Transparan Dana BOS
Kasus ini mencuat ke publik setelah konflik antara Kepsek Salim dan seorang guru honorer mata pelajaran Sejarah, Haerana, menjadi sorotan.
Penulis: Supriyanto | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok
TRIBUNPALU.COM, PALU – Polemik di lingkungan SMA Negeri 5 Palu terus bergulir seiring mencuatnya dugaan praktik diskriminatif dan kepemimpinan otoriter dilakukan Kepala Sekolah, Salim.
Kasus ini mencuat ke publik setelah konflik antara Kepsek Salim dan seorang guru honorer mata pelajaran Sejarah, Haerana, menjadi sorotan.
Namun, belakangan terungkap bahwa bukan hanya Haerana merasakan tekanan, melainkan juga beberapa guru lainnya.
Baca juga: Bocoran DPR: Akhir Tahun 2025 Akan Ada Kapolri Baru, Listyo Sigit Diganti?
Berdasarkan informasi yang diterima TribunPalu.com dari sumber internal sekolah, Salim diduga kerap mengeluarkan ancaman secara verbal kepada para guru.
Salah satu ancaman sering dilontarkan adalah “nol jam mengajar” bagi guru yang dianggap tidak disiplin.
“Ancaman paling sering itu, kita tidak boleh lambat 5 menit saja mengajar di kelas. Kalau telat, bisa langsung dinoljamkan dan nilai SKP kami dipastikan di bawah standar,” ungkap salah satu guru meminta identitasnya dirahasiakan, Minggu (14/9/2025).
Menurutnya, setidaknya ada tiga guru yang secara khusus pernah mendapat perlakuan serupa, sementara lainnya mendapatkan tekanan secara umum, terutama saat rapat rutin di sekolah.
Tak hanya soal perlakuan kepada guru, sorotan juga tertuju pada dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Baca juga: Demo Kian Panas, Siswa SMAN 5 Palu Protes Kepsek: Prestasi Dituntut, Hak Diabaikan
Guru yang sama menyebut bahwa selama ia mengajar di SMA 5 Palu, tak pernah ada pembukaan anggaran atau Rencana Anggaran Belanja (RAB) Dana BOS kepada para guru.
Padahal, banyak keluhan muncul dari siswa terkait tidak adanya anggaran untuk kegiatan ekstrakurikuler dan OSIS.
“Jangankan ekskul, OSIS saja tidak ada anggarannya. Anak-anak sering harus open donasi kalau mau ikut lomba,” ujarnya.
Padahal, menurut Permendikbud Nomor 63 Tahun 2023, dana BOS seharusnya dapat digunakan untuk mendukung kegiatan ekstrakurikuler dan pengembangan minat bakat siswa.
Polemik ini semakin mencuat setelah pernyataan kontroversial Salim yang sempat dimuat di pemberitaan sebelumnya, yakni “Saya tidak butuh guru, guru yang butuh kepala sekolah,” ucapan ini menuai reaksi keras dari berbagai pihak, terutama dari para tenaga pendidik di lingkungan SMA 5 Palu.
Baca juga: BREAKINGNEWS: SMA Negeri 5 Palu Bergejolak, Siswa Demo Tuntut Hak Ekstrakurikuler
Menanggapi hal ini, Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan akan segera melakukan mediasi antara pihak-pihak yang bertikai.
Kota Palu
Haerana
SMA Negeri 5 Palu
Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
BOS
Salim
Rencana Anggaran Belanja (RAB)
OSIS
Mahasiswa Unazlam Palu Rampungkan KKNT di Tiga Kabupaten |
![]() |
---|
Ketua DPD PA GMNI Sulteng dan Sulbar Ikuti Pelantikan di Hotel BW Kota Palu |
![]() |
---|
Jelang HUT ke-13, Hotel Santika Palu Bagikan 60 Paket Sembako untuk Komunitas Difabel Berkarya |
![]() |
---|
Anggota DPRD Palu Rini Haris Gelar Jumat Berkah di Poboya dan Kawatuna |
![]() |
---|
Axis Nation Cup 2025 Diikuti 44 Sekolah Se-Sulteng, Berlangsung Selama 3 Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.