Palu Hari Ini

Desak Tindak Tambang Ilegal, Yammi Sulteng Bawa 5 Tuntutan ke Kantor Gubernur

Dalam aksinya, massa Yammi Sulteng membawa spanduk dan menyampaikan lima poin tuntutan kepada Gubernur Sulteng Anwar Hafid.

Penulis: Supriyanto | Editor: Fadhila Amalia
Ucok/TribunPalu.com
AKSI DEMONSTRASI - Yayasan Masyarakat Madani Indonesia (YAMMI) Sulawesi Tengah menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Senin (13/10/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Yayasan Masyarakat Madani Indonesia (YAMMI) Sulawesi Tengah menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Senin (13/10/2025).

Aksi yang dimulai sekitar pukul 13.00 WITA itu dilakukan sebagai bentuk protes terhadap masih maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sulawesi Tengah, khususnya di Kelurahan Poboya, Kota Palu.

Dalam aksinya, massa Yammi Sulteng membawa spanduk dan menyampaikan lima poin tuntutan kepada Gubernur Sulteng Anwar Hafid.

Lima Tuntutan Yammi Sulteng:

Baca juga: Sinopsis Film Dopamin! Pasutri Terima Harta Tak Terduga, Tayang 13 November 2025

Yammi Sulteng menyampaikan 5 poin tuntutan diantaranya :

1. Mendesak Gubernur Sulawesi Tengah untk serius memberantas PETI yang ada di Sulawesi Tengah.

2. Mengusut tuntas jaringan dan aktor intelektual di balik operasional PETI Poboya yang telah beroperasi bertahun-tahun tanpa izin.

3. Menindak tegas para pemilik dan pengelola tambang ilegal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

4. Meghentikan seluruh Aktivitas PETI yang ada di Poboya.

5. Mengungkap kemungkinan adanya pembiaran atau bahkan keterlibatan oknum aparat yang memungkinkan aktivitas ilegal ini terus berlangsung.

Direktur kampanye dan afvokasi Yammi Sulteng, Africhal Kamane'i menyebutkan bahwa pemerintah seakan tidak serius dalam menanggapi PETI di Sulawesi Tengah.

Ia juga mengatakan bahwa aktivitas Peti yang marak terjadi telah banyak memakan korban jiwa.

"Pada Kamis kemarin ada korban jiwa, sebelumnya juga di lokasi Kijang 30 juga ada korban jiwa, belum lagi yang berada di Parigi Moutong, makanya kami mempertanyakan Gubernur Sulteng ada apa dengan Peti yang sampai hari ini masih marak terjadi?," tegasnya kepada awak media, Senin (13/10/2025).

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved