Minggu, 26 April 2026

Palu Hari Ini

Polresta Palu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Brankas, Kerugian Capai Rp110 Juta

Dalam aksinya, pelaku diduga mengambil satu unit brankas kecil berisi uang tunai sekitar Rp97 juta, serta beberapa barang elektronik.

Editor: Regina Goldie
Handover
Tim Resmob Tadulako Satreskrim Polresta Palu berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian brankas di Toko Bintang, Jalan Moh. Hatta, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah. 

TRIBUNPALU.COM - Tim Resmob Tadulako Satreskrim Polresta Palu berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian brankas di Toko Bintang, Jalan Moh. Hatta, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Pelaku berinisial AAP (31) diamankan saat sedang bertugas sebagai petugas keamanan di toko tersebut.

Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena,melalui Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ismail menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi yang diterima pada 1 Januari 2026 terkait pencurian yang terjadi pada dini hari.

“Dari hasil olah TKP, pemeriksaan CCTV, serta keterangan saksi, tim berhasil mengidentifikasi pelaku yang ternyata merupakan security di lokasi kejadian. Pelaku diamankan tanpa perlawanan,” ujar AKP Ismail.

Baca juga: IHSG Menguat, Pasar Saham Tercatat Transaksi Rp33,34 Triliun

Dalam aksinya, pelaku diduga mengambil satu unit brankas kecil berisi uang tunai sekitar Rp97 juta, serta beberapa barang elektronik.

Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp110 juta.

WhatsApp-Image-2026-01-13-at-16_44_34-1024x768.jpeg
Barang bukti kasus pencurian di Toko Bintang, Kota Palu, Sulawesi Tengah. (Handover)

 

Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya potongan brankas, rantai pintu toko, dua unit ponsel, satu unit tablet, serta kartu gadai barang elektronik.

Baca juga: Dolar AS Makin Kuat, Rupiah Diprediksi Terus Melemah Hingga Rp16.900

AKP Ismail menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan beraksi bersama satu orang rekannya yang kini masih dalam pencarian petugas.

“Motif sementara pelaku adalah faktor ekonomi. Namun demikian, kami masih melakukan pengembangan, termasuk aliran hasil kejahatan yang juga digunakan untuk Judi Online dan penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Saat ini, pelaku AAP telah diamankan di Mapolresta Palu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara polisi terus memburu satu pelaku lainnya dan melengkapi berkas penyidikan. (*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved