Senin, 4 Mei 2026

Palu Hari Ini

Antrean Panjang Mengular di SPBU Moh Yamin Palu, Warga Khawatir Kesulitan BBM

Kendaraan roda dua mendominasi antrean, sementara mobil harus menunggu lebih lama karena jalur pengisian terbatas.

Tayang:
Penulis: Supriyanto | Editor: Fadhila Amalia
Supriyanto/TribunPalu/Supriyanto
SPBU KOTA PALU - Antrean panjang kendaraan memadati SPBU di Jalan Moh Yamin, Kota Palu sejak sore hingga malam hari, Selasa (31/3/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Antrean kendaraan roda dua dan roda empat mengular hingga ratusan meter di SPBU Jalan Moh Yamin, Palu, sejak sore hingga malam, menyebabkan arus lalu lintas tersendat.
  • Kepanikan warga dipicu informasi pembatasan pembelian BBM yang mulai berlaku 1 April 2026, meski bukan kenaikan harga.
  • Petugas SPBU berusaha mengatur antrean agar tertib, sementara warga dan pihak SPBU berharap sosialisasi kebijakan lebih jelas agar kepanikan dan antrean panjang tidak terulang.

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU – Antrean panjang kendaraan memadati SPBU di Jl Moh Yamin, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, sejak sore hingga malam hari, Selasa (31/3/2026). 

Pantauan TribunPalu.com menunjukkan antrean mengular hingga ratusan meter, meluber hingga badan jalan di Jl Moh Yamin dan persimpangan Jl Tanjung Manimbaya.

Kendaraan roda dua mendominasi antrean, sementara mobil harus menunggu lebih lama karena jalur pengisian terbatas.

Baca juga: Anggota DPRD Muslimin Soroti Jalan Rusak Desa Labota dan Mekarti Morowali, Desak Pemda Bertindak

Situasi ini membuat arus lalu lintas di sekitar SPBU tersendat, menimbulkan kepadatan yang cukup mengganggu pengguna jalan lainnya.

Beberapa pengendara terlihat harus bersabar menunggu giliran, sementara sebagian memilih mencari SPBU alternatif.

Salah seorang pengendara motor, Ahmad, mengaku sengaja datang lebih awal untuk mengisi BBM sebelum aturan baru diberlakukan.

“Informasi soal pembatasan BBM ini membuat saya khawatir tidak kebagian, jadi lebih baik datang lebih awal,” ujarnya.

Fenomena antrean panjang ini dipicu oleh beredarnya informasi terkait pembatasan pembelian BBM dijadwalkan mulai berlaku pada 1 April 2026.

Baca juga: Dirjen Imigrasi Baru Dilantik, Menteri Imipas Tekankan Program Aksi dan Pelayanan Publik

Meski kabar yang beredar sempat menyebut kenaikan harga, sebenarnya kebijakan yang diterapkan hanya berupa pembatasan kuota pembelian. 

SPBU Palu 5889
SPBU KOTA PALU - Antrean panjang kendaraan memadati SPBU di Jalan Moh Yamin, Kota Palu sejak sore hingga malam hari, Selasa (31/3/2026).

Namun, kesalahpahaman informasi membuat masyarakat berbondong-bondong mengisi bahan bakar.

Petugas SPBU berupaya mengatur antrean agar tetap tertib.

Mereka meminta pengendara untuk mengikuti jalur yang sudah ditentukan dan menunggu giliran dengan sabar.

Meski demikian, tingginya volume kendaraan membuat pengaturan di lapangan tetap menjadi tantangan tersendiri.

Warga lainnya, Sari, menambahkan bahwa antrean yang panjang ini cukup mengganggu aktivitas sehari-hari.

Baca juga: Transformasi Digital Layanan Pertanahan Diiringi Penguatan Aspek Keamanan dan Kepastian Hukum

“Saya harus menunggu lebih dari setengah jam hanya untuk mengisi motor saya. Semoga pihak terkait bisa menjelaskan kebijakan ini dengan lebih jelas agar tidak terjadi kepanikan lagi,” katanya.

Pihak SPBU berharap sosialisasi yang lebih rinci dari pemerintah terkait pembatasan BBM dapat meminimalisir kepadatan di masa mendatang.(*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved