Sabtu, 30 Mei 2026

Palu Hari Ini

Pemkot Palu Minta Dealer Pastikan Kendaraan Dijual Gunakan Pelat DN

Pemilik kendaraan yang masih menggunakan plat nomor dari luar daerah diminta segera melakukan proses mutasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Fadhila Amalia
TribunPalu.com
ILUSTRASI KENDARAAN - Foto Ilustrasi. Pemerintah Kota Palu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengimbau seluruh dealer dan pelaku usaha jual beli kendaraan bermotor di wilayah Kota Palu untuk memastikan kendaraan yang dipasarkan telah menggunakan plat nomor wilayah DN. 

TRIBUNPALU.COM, PALU – Pemerintah Kota Palu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengimbau seluruh dealer dan pelaku usaha jual beli kendaraan bermotor di wilayah Kota Palu untuk memastikan kendaraan yang dipasarkan telah menggunakan plat nomor wilayah DN.

Imbauan ini tercantum dalam Surat Edaran Nomor 900.1.13.1/247/V/BAPENDA/2026, yang diterbitkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palu guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik.

Baca juga: Kendaraan di Palu Harus Pakai Pelat DN, Bapenda Dorong Mutasi Segera

Kepala Bapenda Palu menyampaikan, kebijakan ini tidak hanya berlaku bagi masyarakat umum, tetapi juga untuk kendaraan operasional milik perusahaan BUMN maupun swasta yang beraktivitas di Kota Palu.

Pemilik kendaraan yang masih menggunakan plat nomor dari luar daerah diminta segera melakukan proses mutasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Dealer dan pelaku usaha kendaraan bermotor memiliki peran penting untuk memastikan semua kendaraan yang dipasarkan telah sesuai dengan plat DN. 

Ini bagian dari kontribusi mereka terhadap pembangunan Kota Palu,” ujar Kepala Bapenda.

Melalui kebijakan ini, Pemkot Palu berharap partisipasi aktif dunia usaha dan masyarakat dalam mendukung peningkatan PAD sehingga pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di kota semakin optimal.

Baca juga: Pemkab Sigi Tata Dermaga Lindu, Dukung Kenyamanan dan Kelancaran Transportasi Masyarakat

Slogan “Pajak Anda, Pembangunan Kita” juga digaungkan sebagai ajakan bagi masyarakat untuk mendukung kemajuan Kota Palu melalui kepatuhan administrasi kendaraan bermotor.

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved