Selasa, 9 Juni 2026

Palu Hari Ini

KPHD Bawa Gagasan Fiskal Ekologis Daerah ke Konferensi Republik 2026

Anggota DPRD Kota Palu, Mutmainah Korona, menghadiri Konferensi Republik di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (30/5/2026).

Tayang:
Editor: Lisna Ali
Handover
KPHD - Anggota DPRD Kota Palu, Mutmainah Korona, menghadiri Konferensi Republik di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (30/5/2026). 

TRIBUNPALU.COM - Anggota DPRD Kota Palu, Mutmainah Korona, menghadiri Konferensi Republik di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (30/5/2026).

Mutmainah hadir dalam kapasitasnya sebagai Koordinator Presidium Kaukus Parlemen Hijau Daerah (KPHD).

Forum ini mempertemukan ratusan organisasi masyarakat sipil, akademisi, aktivis, hingga pegiat demokrasi dari berbagai wilayah.

Pertemuan berskala nasional tersebut menjadi ruang konsolidasi penting untuk membahas berbagai tantangan kebangsaan saat ini.

Adapun isu yang dibahas meliputi persoalan demokrasi, pertumbuhan ekonomi, penegakan hukum, hingga krisis ekologis.

Dalam forum tersebut, Mutmainah dipercayakan menjadi salah satu pembicara dalam panel diskusi bertema pembangunan berkelanjutan.

Politisi perempuan asal Kota Palu ini membagikan pengalaman KPHD dalam mendorong kebijakan lingkungan di tingkat lokal.

KPHD sendiri merupakan wadah lintas fraksi yang menghimpun para anggota DPRD dari tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota.

Baca juga: Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Muhammad Safri Serukan Aksi Selamatkan Alam Sulteng

Baca juga: Prakiraan Cuaca Sulawesi Tengah dan Sekitarnya Hari Ini Jumat 5 Juni 2026: Palu Cerah, Sigi Hujan

Wadah ini dibentuk untuk memperkuat agenda keberlanjutan lingkungan melalui fungsi legislasi, penganggaran, serta pengawasan parlemen.

Menurut Mutmainah, parlemen di tingkat daerah memiliki posisi yang sangat strategis dalam mendorong agenda penyelamatan lingkungan.

Hal ini karena keputusan penting terkait tata ruang dan pengelolaan sumber daya alam berada di tangan pemda dan DPRD.

“Banyak persoalan lingkungan terjadi di daerah dan dampaknya langsung dirasakan masyarakat,” kata Mutmainah.

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa DPRD tidak boleh lagi melihat isu lingkungan sekadar sebagai isu sektoral semata.

Isu perlindungan ekologi harus diintegrasikan secara utuh sebagai bagian utama dari agenda pembangunan daerah.

Salah satu kebijakan yang kini tengah gencar didorong oleh KPHD adalah penguatan instrumen fiskal lingkungan.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved