Kabar Seleb
Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Belum Keluar, Kuasa Hukum Lisa Mariana: Kami Tidak Mau Berandai-andai
Hasil tes DNA antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan Lisa Mariana hingga kini masih dinantikan.
TRIBUNPALU.COM - Hasil Tes DNA antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan Lisa Mariana hingga kini masih dinantikan.
Kuasa hukum Lisa Mariana, Johnboy Nababan, menyatakan bahwa pihaknya memilih untuk menunggu dan tidak ingin berspekulasi tentang hasil atau nasib sang anak, CA.
Tes DNA yang dilakukan di Bareskrim Polri pada 7 Agustus 2025 lalu disebut-sebut akan keluar dalam waktu sepuluh hari.
Namun, hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai hasilnya.
"Yang jelas kami masih menunggu dan enggan berandai-andai," ungkap Johnboy, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (19/8/2025).
Ia menambahkan bahwa pihaknya yakin akan mendapatkan hasil terbaik.
Baca juga: Harga Terbaru HP Realme: Realme C71, Realme 14, Realme GT 7, Realme P3 Ultra
Johnboy menegaskan bahwa tidak ada komunikasi lebih lanjut dengan pihak Ridwan Kamil mengenai nasib CA.
Menurutnya, obrolan apa pun sudah tidak relevan karena kasus ini telah diproses secara hukum, baik pidana maupun perdata.
"Untuk pembicaraan sudah tidak ada lagi, karena sudah berproses dengan hukum pidana maupun hukum perdata," jelasnya.
Terkait isu nafkah jika Hasil Tes DNA membuktikan CA adalah anak Ridwan Kamil, Johnboy menyebut hal itu sebagai masalah teknis yang akan dibahas setelah hasil resmi keluar.
"Kalau bicara apa pun nanti hasilnya kan kita enggak mau berandai-andai. Yang jelas, kalau misalnya nanti hasilnya seperti apa akan ada proses selanjutnya," pungkas Johnboy.
Baca juga: Nia Ramadhani Dikabarkan Pindah ke Singapura, Ini Penjelasan Sang Aktris
Duduk Perkara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana
Perseteruan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil bermula, setelah mantan model majalah dewasa itu angkat suara di media sosial dan mengklaim dirinya memiliki anak dari ayah dua anak itu.
Selain di Bareskrim Polri, proses hukum pun berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Lisa Mariana diketahui menggugat Ridwan Kamil atas hak identitas anaknya buntut dugaan perselingkuhan.
Ibu dua anak itu, meminta hakim PN Bandung untuk mengabulkan tes DNA agar Ridwan Kamil mengakui soal status anaknya.
Selain hak identitas anak, Lisa turut menggugat Ridwan Kamil senilai belasan miliar.
Rinciannya Rp6,6 miliar untuk kerugian materiil dan Rp10 miliar untuk kerugian immateril.
Namun, Ridwan Kamil menggugat balik Lisa Mariana dengan tuntutan ganti rugi senilai Rp105 miliar.
Tuntutan ini terdiri dari Rp5 miliar untuk ganti rugi materiil yang meliputi biaya proses hukum, pengobatan psikis, kehilangan pendapatan akibat terganggunya pekerjaan, hingga kerugian lain yang ditimbulkan narasi yang dianggap fitnah dan merusak.
Pria yang juga berprofesi sebagai arsitek itu, juga telah memberikan klarifikasi setelah namanya ramai dikait-kaitkan dengan Lisa.
Melalui unggahan di Instagram pribadinya, politikus berusia 53 tahun itu membantah seluruh pernyataan sang mantan model.
Ridwan Kamil menyebut pernyataan Lisa Mariana itu merupakan bentuk fitnah keji yang didasari oleh motif ekonomi.
"Banyak sekali ujian kehidupan yang sedang saya lalui. Cukup melelahkan untuk menjelaskan satu per satu, Semoga saya bisa melaluinya dengan ridha dan perlindungan Allah SWT. Aamiin."
"Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa, ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang," tulis Ridwan Kamil.(*)
Tiga Kali Digugat Cerai, Erin Pilih Pertahankan, Ragu Andre Taulany Sungguh Ingin Cerai |
![]() |
---|
Gagal Lagi, Upaya Cerai Andre Taulany Ditolak Pengadilan untuk Ketiga Kalinya |
![]() |
---|
Hotman Paris Ragukan Ridwan Kamil Mau Tes DNA Ulang di Singapura: Emang Lu Kira RK Bodoh? |
![]() |
---|
Respons Santai Vidi Aldiano Soal Tudingan Pakai Wig: Gue Gak Sesakit Itu |
![]() |
---|
Reaksi Singkat Azizah Salsha Usai Digugat Cerai Arhan: Capek, Mau Pulang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.