Kabar Seleb
Pengakuan Jonathan Frizzy di Sidang, Coba Vape Tapi Tak Tahu Ada Etomidate di Dalamnya
Sidang kasus vape berisi obat keras etomidate yang menjerat aktor Jonathan Frizzy masih berlanjut.
TRIBUNPALU.COM - Sidang kasus vape berisi obat keras etomidate yang menjerat aktor Jonathan Frizzy masih berlanjut.
Persidangan Jonathan Frizzy berlangsung di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (10/9/2025).
Dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan silang terdakwa, aktor yang akrab disapa Ijonk itu secara tegas membantah telah mengetahui kandungan zat terlarang tersebut.
Kuasa hukum Jonathan, Lamgok Heryanto Silalahi, menjelaskan bahwa persidangan kali ini menghadirkan empat terdakwa, yaitu Ijonk, Evan, Erna, dan Bahrun.
Agenda utama sidang adalah pemeriksaan silang antara mereka untuk mencari kebenaran.
"Hari ini digelar persidangan lanjutan kasus Ijonk dengan agenda pemeriksaan sesama terdakwa. Ada empat terdakwa dalam perkara ini, yakni Jong, Evan, Erna, dan Bahrun," ujar Lamgok Heryanto Silalahi, dikutip Tribunnews dari YouTube Reyben Entertainment, Kamis (11/9/2025).
Dalam sidang terungkap bahwa Ijonk dan terdakwa Erna tidak memiliki pengetahuan tentang kandungan etomidate di dalam barang tersebut.
"Dari jalannya sidang, terungkap bahwa para terdakwa tidak memiliki pengetahuan mengenai apakah barang tersebut mengandung etomid atau tidak. Ijong mengakui pernah mencoba barang yang diberikan oleh terdakwa Evan saat berada di Bangkok, sekali hingga dua kali, dan merasakan efek rileks."
"Namun, ketika bertanya kepada Evan mengenai isi barang tersebut, ia tidak mendapat jawaban yang jelas. Evan hanya menyarankan untuk mencobanya," terangnya.
Baca juga: Jadwal KM Dorolonda September 2025: Jumat Sore Berlayar dari Palu ke Balikpapan
Kesaksian Ijonk ini juga dibenarkan oleh Erna, terdakwa lain.
Erna mengaku bahwa baik dirinya maupun Ijonk tidak pernah diberitahu oleh Evan mengenai kandungan barang tersebut.
Hal ini menciptakan pertentangan keterangan yang signifikan antara dua saksi (Ijonk dan Erna) dengan satu saksi (Evan).
"Namun, keterangan Evan di persidangan berbeda. Ia mengaku sudah memberitahu Erna dan Ijong terkait isi barang itu."
"Dari sudut bobot keterangan, tentu hal ini bisa dinilai sendiri. Terlihat pula adanya motif dari pernyataan Evan terakhir, di mana ia seakan-akan ingin menyampaikan bahwa tanggung jawab tidak boleh ditanggung dirinya sendiri," pungkasnya.
Ia juga menyinggung adanya kemungkinan motif dari pernyataan Evan.
Duduk Perkara
Eza Gionino Bantah Isu KDRT dan Orang Ketiga Sebagai Pemicu Gugatan Cerai Istri |
![]() |
---|
Ikrar Talak Arhan-Azizah Salsha Ditetapkan, Akan Resmi Cerai 15 September |
![]() |
---|
Tiga Kali Gagal Berumah Tangga, Dewi Perssik Kini Punya Keinginan Nikah Lagi |
![]() |
---|
Dikabarkan Sakit Parah, Sule Ungkap Kondisi Sebenarnya: Hanya Tifus dan Asam Urat |
![]() |
---|
Kimberly Ryder Move On dari Edward Akbar, Kini Pacari Pengusaha Sekaligus Anggota Dewan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.