Kabar Seleb
Jonathan Frizzy Akui Menyesal Terlibat Kasus Vape Ilegal, Terancam 12 Tahun Penjara
Pesinetron Jonathan Frizzy mengaku sangat menyesal terlibat Kasus Vape Ilegal
TRIBUNPALU.COM - Sidang kasus vape berisi obat keras Jonathan Frizzy masih berlanjut.
Dalam kasus itu pesinetron Jonathan Frizzy mengaku menyesal.
"Begitu menyesal ya, bisa dibilang hidup saya hancur," ungkap Jonathan, dikutip dari YouTube intens Investigasi, Kamis.
Hal itu diungkapkan Jonathan Frizzy saat sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (17/9/2025).
Ia mengungkapkan bahwa kasus ini telah menghancurkan hidupnya.
Untuk diketahui, Jonathan ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta pada 4 Mei 2025.
Ia diduga terlibat dalam sindikat peredaran cartridge vape yang mengandung etomidate, sejenis obat penenang untuk anestesi.
Etomidate adalah obat yang biasa digunakan di rumah sakit untuk membuat pasien tertidur sebelum menjalani prosedur medis atau bedah.
Penyalahgunaannya di luar prosedur medis merupakan tindak pidana.
Baca juga: Dede Sunandar Jujur soal Kondisi Pernikahannya, Akui Sudah Setahun Pisah dengan Istri
Pria yang akrab disapa Ijonk ini kini berstatus sebagai terdakwa.
Ia menjalani persidangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dalam sidang pada Rabu (17/9), Jonathan mencurahkan isi hatinya.
Ia menyebut kasus ini sebagai kesalahan besar yang menghancurkan karier dan kehidupan pribadinya.
“Begitu menyesal ya, bisa dibilang hidup saya hancur,” ungkap Jonathan.
Mantan suami Dhena Devanka itu mengaku kecewa dan marah pada dirinya sendiri.
Ia merasa terjebak dalam situasi yang tidak ia ketahui secara utuh.
“Saya sangat menyesal, saya kecewa, saya marah dengan semua kesalahan yang saya buat,” katanya.
“Dan atas ketidaktahuan saya, saya akhirnya harus menjalani proses hukum yang menurut saya di luar kemampuan hidup saya.” lanjutnya.
Jonathan Frizzy kini harus menelan pil pahit karena kehilangan pekerjaan.
Selain itu, ia harus menanggung beban emosional karena terpaksa jauh dari anak-anaknya.
Jarak dan status hukum menjadi penghalang baginya untuk berkumpul bersama keluarga.
“Saya harus jauh dari anak-anak,” ucap Jonathan, menahan kesedihan.
Ia berharap, kasus ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi dirinya.
Ia juga berharap kisahnya dapat menjadi contoh bagi masyarakat luas agar tidak melakukan kesalahan yang sama.
“Semoga ini yang terakhir kali, saya bisa jadi contoh buat masyarakat Indonesia, kalau kasus saya ini jadi pelajaran untuk semuanya,” ujarnya.
Baca juga: Jalan Penghubung Dusun 3 dan 4 Desa Nambaru Parigi Moutong Putus Akibat Banjir
Kronologi
Penangkapan Jonathan Frizzy dilakukan di kediamannya di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan. Ia ditangkap setelah polisi lebih dulu meringkus tiga rekannya, BTR, ER, dan EDS.
Polisi menduga Jonathan tidak sekadar pengguna, melainkan berperan aktif dalam mengawasi dan mengedarkan cairan etomidate.
Atas perbuatannya, Jonathan Frizzy dijerat Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, jo Pasal 55 KUHP.
Ia terancam hukuman berat, yaitu maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.
Tak Tahu Vape Isi Obat Keras
Sidang sebelumnya, yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (10/9/2025), Jonathan Frizzy membuat pengakuan baru.
Dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan silang terdakwa, aktor yang akrab disapa Ijonk itu secara tegas membantah telah mengetahui kandungan zat terlarang tersebut.
Kuasa hukum Jonathan, Lamgok Heryanto Silalahi, menjelaskan bahwa persidangan kali ini menghadirkan empat terdakwa, yaitu Ijonk, Evan, Erna, dan Bahrun.
Agenda utama sidang adalah pemeriksaan silang antara mereka untuk mencari kebenaran.
"Hari ini digelar persidangan lanjutan kasus Ijonk dengan agenda pemeriksaan sesama terdakwa. Ada empat terdakwa dalam perkara ini, yakni Jong, Evan, Erna, dan Bahrun," ujar Lamgok Heryanto Silalahi, dikutip Tribunnews dari YouTube Reyben Entertainment, Kamis (11/9/2025).
Dalam sidang terungkap bahwa Ijonk dan terdakwa Erna tidak memiliki pengetahuan tentang kandungan etomidate di dalam barang tersebut.
"Dari jalannya sidang, terungkap bahwa para terdakwa tidak memiliki pengetahuan mengenai apakah barang tersebut mengandung etomid atau tidak. Ijong mengakui pernah mencoba barang yang diberikan oleh terdakwa Evan saat berada di Bangkok, sekali hingga dua kali, dan merasakan efek rileks."
"Namun, ketika bertanya kepada Evan mengenai isi barang tersebut, ia tidak mendapat jawaban yang jelas. Evan hanya menyarankan untuk mencobanya," terangnya.
Kesaksian Ijonk ini juga dibenarkan oleh Erna, terdakwa lain.
Erna mengaku bahwa baik dirinya maupun Ijonk tidak pernah diberitahu oleh Evan mengenai kandungan barang tersebut.
Hal ini menciptakan pertentangan keterangan yang signifikan antara dua saksi (Ijonk dan Erna) dengan satu saksi (Evan).
"Namun, keterangan Evan di persidangan berbeda. Ia mengaku sudah memberitahu Erna dan Ijong terkait isi barang itu."
"Dari sudut bobot keterangan, tentu hal ini bisa dinilai sendiri. Terlihat pula adanya motif dari pernyataan Evan terakhir, di mana ia seakan-akan ingin menyampaikan bahwa tanggung jawab tidak boleh ditanggung dirinya sendiri," pungkasnya.
Ia juga menyinggung adanya kemungkinan motif dari pernyataan Evan.(*)
Artikel telah tayang di Tribunnews.com
| Beredar Isu Hamish Daud Selingkuh, Kuasa Hukum Raisa Tegas: Tolonglah, Fokus Selesaikan Baik-Baik | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/raisa-dan-hamish-daud.jpg)  | 
|---|
| Kata Pihak Ridwan Kamil Saat Lisa Mariana Tak Ditahan: Itu Bonus, Fokus Lanjut ke Pengadilan | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Lisa-mariana-dan-Ridwan-Kamil-5864.jpg)  | 
|---|
| Unggahan Kakak Raisa Saat Adiknya Gugat Cerai Disorot, Singgung Soal Ego dan Kebenaran | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/raisa-dan-suaminya-hamish-daud.jpg)  | 
|---|
| Putuskan Cerai, Raisa dan Hamish Tegaskan Tetap Saling Menjaga, Satu Cinta yang Tak Berubah: Zalina | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/penyanyi-raisa-andriana-merayakan-hari-ualang-tahun-pernikahannya-dengan-hamis-daud.jpg)  | 
|---|
| 4 Tahun Lawan Stroke, Tukul Arwana Rayakan Ultah Bersama Sahabat Lama, Respons Bahagia Bikin Haru | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/tukul-arwana-terbaru.jpg)  | 
|---|

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/jonathan-ijonk.jpg)
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Onadio-news-056.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Onadio-ditangkap.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/irwansyah_zaskia_sungkarjpg-0.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Inilah-sosok-dr-Oky-Pratamapemilik-Benings-Group-yang-kini-sukses-di-industri-kecantikan.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/ayah-jerome-polin.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Onadio-news-056.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.