Kabar Seleb

Tanggapi Desakan Mundur dari DPR, Ahmad Dhani Respon Santai, Pilih Jaga Amanah 140 Ribu Suara

Ahmad Dhani, tak ambil pusing dengan desakan netizen yang memintanya mundur dari kursi parlemen.

Editor: Lisna Ali
RIZKI SANDI SAPUTRA
DIDESAK MUNDUR - Ahmad Dhani, tak ambil pusing dengan desakan netizen yang memintanya mundur dari kursi parlemen. 

TRIBUNPALU.COM - Ahmad Dhani, tak ambil pusing dengan desakan netizen yang memintanya mundur dari kursi parlemen.

Musisi sekaligus politisi ini menilai desakan yang beredar di media sosial tidak sebanding dengan dukungan yang ia peroleh.

Ahmad Dhani menolak menanggapi serius suara dari netizen tersebut.

Ia berdalih bahwa suara para netizen tersebut sangat minim jika dibandingkan dengan jumlah pemilih sah yang memberinya mandat di Pemilihan Umum.

"Netizen kan cuman, cuman beberapa ratus. Beberapa ratus," kata Ahmad Dhani saat ditemui di kawasan Cikarang, dikutip dari Tribunnews.

Baca juga: Gagal Mediasi dengan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Ancam Bongkar Daftar Wanita Simpanan RK

Ahmad Dhani kemudian membandingkan jumlah desakan tersebut dengan total dukungan yang ia raih di daerah pemilihannya.

Ia menyebutkan dirinya memperoleh dukungan sebanyak 140.000 suara dari pemilihnya.

Angka ini menjadi dasar kuat baginya untuk tetap menjabat.

Ahmad Dhani merasa memiliki tanggung jawab besar dan moral hanya kepada para pemilih yang telah memberikan suara di daerah pemilihannya, yaitu Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur.

Bahkan, ia menyatakan khawatir jika menuruti kemauan segelintir netizen, justru akan memicu kemarahan dari basis pemilihnya.

"Maksudnya nanti pemilih saya kan jadi marah. Pemilih saya 140.000 di Jawa Timur," jelasnya.

Dengan argumen yang memprioritaskan mandat konstituen nyata, Ahmad Dhani memastikan bahwa ia akan mengabaikan desakan online tersebut dan tetap menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat di Senayan.

Ahmad Dhani Didesak Mundur karena apa?

Desakan agar Ahmad Dhani mundur dari jabatannya sebagai anggota DPR RI muncul karena adanya kasus dugaan pelanggaran kode etik dan pernyataan kontroversial yang ia sampaikan di forum dewan.

Terdapat setidaknya dua kasus yang membuatnya diputus melanggar etik oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI:

Baca juga: Gubernur Sulteng Anwar Hafid dan Ketua PKK Donor Darah di HUT ke-80 PMI

Alasan Utama Desakan Mundur Ahmad Dhani

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved