Donggala Hari Ini

Pemkab Donggala Bahas Arah Pembangunan Lima Tahun Lewat Musrenbang RPJMD

Ia menyebut, Musrenbang juga menjadi forum strategis antara pemerintah daerah, DPRD, dan para pemangku kepentingan. 

Penulis: Misna Jayanti | Editor: Fadhila Amalia
Misna/TribunPalu.com
MUSREMBANG - Pemerintah Kabupaten Donggala menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Donggala tahun 2025-2029. Musrenbang ini berlangsung di ruang Kasiromu Kantor Bupati Donggala, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Selasa (26/8/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu, Misna Jayanti

TRIBUNPALU.COM, DONGGALA - Pemerintah Kabupaten Donggala menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Donggala tahun 2025-2029.

Musrenbang ini berlangsung di ruang Kasiromu Kantor Bupati Donggala, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Selasa (26/8/2025).

Dalam laporannya, Sekretaris Bappeda Kabupaten Donggala, Achmas Muhammad Ari menjelaskan bahwa kegiatan tersebut mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2029. 

Baca juga: Donggala Gelar Musrenbang RPJMD 2025–2029, Fokus pada Transformasi Menuju Daerah Berdaya Saing

"Musrenbang ini bertujuan untuk melakukan penajaman, penyelarasan, pengkayaan, dan penyepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, serta program pembangunan daerah," ujarnya.

Ia menyebut, Musrenbang juga menjadi forum strategis antara pemerintah daerah, DPRD, dan para pemangku kepentingan. 

Menurutnya, proses penyusunan RPJMD 2025-2029 harus dilakukan secara partisipatif, komprehensif, dan aspiratif.

"Kami berharap dengan kegiatan ini terhimpun masukan dan komitmen dari pemangku kepentingan terhadap rancangan RPJMD, tersusunnya dokumen RPJMD yang aspiratif, terukur, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ungkap Achmas.

Ia menambahkan, Musrenbang RPJMD juga diharapkan menjadi wadah terbangunnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Donggala.

Baca juga: Polsek Parigi Tempuh Langkah Humanis Redam Aksi Warga Segel Kantor Desa Bambalemo

Selain itu, Musrenbang RPJMD dinilai penting karena tidak hanya menjadi ajang partisipasi publik, melainkan juga forum strategis untuk mencapai kesepakatan bersama tentang arah pembangunan lima tahun mendatang.

"Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang partisipasi publik, tetapi juga forum strategis untuk mencapai kesepakatan bersama mengenai arah pembangunan lima tahun ke depan," tegasnya.

Dengan adanya kegiatan tersebut, ia berharap hasil Musrenbang ini dapat memperkuat substansi RPJMD, memastikan keterpaduan program lintas sektor, serta mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Tujuan Utama Musrenbang RPJMD

Musrenbang RPJMD memiliki beberapa tujuan strategis.

Menyelaraskan Visi dan Misi: Mengintegrasikan visi, misi, dan program kerja Kepala Daerah terpilih dengan aspirasi serta kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.

Tujuannya adalah memastikan dokumen RPJMD yang disusun mencerminkan janji politik sekaligus aspirasi riil dari bawah.

Baca juga: Polisi Pastikan Situasi Desa Bambalemo Parigi Moutong Kondusif Usai Aksi Penyegelan Kantor Desa

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved