Donggala Hari Ini
Pemkab Donggala Bahas Arah Pembangunan Lima Tahun Lewat Musrenbang RPJMD
Ia menyebut, Musrenbang juga menjadi forum strategis antara pemerintah daerah, DPRD, dan para pemangku kepentingan.
Penulis: Misna Jayanti | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan TribunPalu, Misna Jayanti
TRIBUNPALU.COM, DONGGALA - Pemerintah Kabupaten Donggala menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Donggala tahun 2025-2029.
Musrenbang ini berlangsung di ruang Kasiromu Kantor Bupati Donggala, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Selasa (26/8/2025).
Dalam laporannya, Sekretaris Bappeda Kabupaten Donggala, Achmas Muhammad Ari menjelaskan bahwa kegiatan tersebut mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2029.
Baca juga: Donggala Gelar Musrenbang RPJMD 2025–2029, Fokus pada Transformasi Menuju Daerah Berdaya Saing
"Musrenbang ini bertujuan untuk melakukan penajaman, penyelarasan, pengkayaan, dan penyepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, serta program pembangunan daerah," ujarnya.
Ia menyebut, Musrenbang juga menjadi forum strategis antara pemerintah daerah, DPRD, dan para pemangku kepentingan.
Menurutnya, proses penyusunan RPJMD 2025-2029 harus dilakukan secara partisipatif, komprehensif, dan aspiratif.
"Kami berharap dengan kegiatan ini terhimpun masukan dan komitmen dari pemangku kepentingan terhadap rancangan RPJMD, tersusunnya dokumen RPJMD yang aspiratif, terukur, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ungkap Achmas.
Ia menambahkan, Musrenbang RPJMD juga diharapkan menjadi wadah terbangunnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Donggala.
Baca juga: Polsek Parigi Tempuh Langkah Humanis Redam Aksi Warga Segel Kantor Desa Bambalemo
Selain itu, Musrenbang RPJMD dinilai penting karena tidak hanya menjadi ajang partisipasi publik, melainkan juga forum strategis untuk mencapai kesepakatan bersama tentang arah pembangunan lima tahun mendatang.
"Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang partisipasi publik, tetapi juga forum strategis untuk mencapai kesepakatan bersama mengenai arah pembangunan lima tahun ke depan," tegasnya.
Dengan adanya kegiatan tersebut, ia berharap hasil Musrenbang ini dapat memperkuat substansi RPJMD, memastikan keterpaduan program lintas sektor, serta mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Tujuan Utama Musrenbang RPJMD
Musrenbang RPJMD memiliki beberapa tujuan strategis.
Menyelaraskan Visi dan Misi: Mengintegrasikan visi, misi, dan program kerja Kepala Daerah terpilih dengan aspirasi serta kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.
Tujuannya adalah memastikan dokumen RPJMD yang disusun mencerminkan janji politik sekaligus aspirasi riil dari bawah.
Baca juga: Polisi Pastikan Situasi Desa Bambalemo Parigi Moutong Kondusif Usai Aksi Penyegelan Kantor Desa
Menajamkan Prioritas Pembangunan: Membahas dan menetapkan prioritas, sasaran, dan indikator pembangunan yang akan menjadi fokus selama lima tahun.
Musrenbang menjadi wadah untuk memastikan prioritas ini relevan dengan kondisi daerah.
Memperkuat Sinergi: Membangun sinergi antara program kerja pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat.
Forum ini juga menjadi ajang untuk mensinergikan program antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak terjadi tumpang tindih.
Baca juga: Zulkifli Hasan Terima Bintang RI Utama, BM PAN Sulteng: Pahlawan Merdeka Pangan
Proses dan Peserta
Musrenbang RPJMD diselenggarakan setelah Kepala Daerah baru dilantik. Prosesnya melibatkan berbagai pihak:
Pemerintah Daerah: Dipimpin oleh Kepala Daerah (Bupati/Wali Kota) atau Wakilnya, serta melibatkan seluruh OPD.
Legislatif: Anggota DPRD turut berpartisipasi untuk memberikan masukan dan memastikan arah pembangunan sejalan dengan fungsi legislasi mereka.
Masyarakat: Diwakili oleh tokoh masyarakat, perwakilan dari berbagai kelompok profesi, akademisi, tokoh agama, dan tokoh adat.
Sektor Swasta: Diwakili oleh perwakilan dari asosiasi pengusaha dan dunia usaha.
Dalam forum ini, Rancangan Awal RPJMD dipaparkan, kemudian peserta akan memberikan masukan, kritik, dan saran konstruktif.(*)
Donggala
Sulawesi Tengah
Musrembang
Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang)
RPJMD
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
Achmas Muhammad Ari
Kecamatan Banawa
Sekretaris Bappeda Kabupaten Donggala
Donggala Gelar Musrenbang RPJMD 2025–2029, Fokus pada Transformasi Menuju Daerah Berdaya Saing |
![]() |
---|
Donggala Dorong Penurunan Stunting Lewat Olahan Ikan di Desa Toaya, 160 Paket Makanan Dibagikan |
![]() |
---|
Aman Berwisata, Polres Donggala Gencarkan Patroli Presisi di Objek Wisata |
![]() |
---|
Donggala Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak 2025 dari Kementerian PPPA RI di Hari Anak Nasional |
![]() |
---|
Donggala Kirim 36 Atlet Tanding di 4 Cabor POPDA Sulteng XXIII |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.