Nasib Mahasiswa Untad Tak Bayar UKT
Ketua BEM Fisip Desak Kebijakan Untad Soal Cuti Otomatis MahasiswaTerkendala Biaya
Dirinya mengatakan telah melakukan audiensi kepada pihak Universitas melalui Wakil Rektor (Warek) I bidang akademik namun tidak diberikan ruang.
Penulis: Ismet Togean 20 | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ismet
TRIBUNPALU.COM, PALU - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Ahmad Fahrozi mengatakan akan mengawal kebijakan yang dikeluarkan oleh pihak Univesitas Tadulako terkait cuti otomatis yang diberikan kepada mahasiswa.
Hal itu ia sampaikan kepada TribunPalu.com di Untad Jl Sukarno Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Ia menilai kebijakan itu tidak melihat keadaan ekonomi sosial dari mahasiswa.
"Saya bersama ketua BEM lainnya sudah bersepakat akan mengawal isu ini," kata Fahrozi kepada TribunPalu.com, Rabu (27/8/2025).
Dirinya mengatakan telah melakukan audiensi kepada pihak Universitas melalui Wakil Rektor (Warek) I bidang akademik namun tidak diberikan ruang.
Baca juga: Tiga Kali Digugat Cerai, Erin Pilih Pertahankan, Ragu Andre Taulany Sungguh Ingin Cerai
"Kami sudah coba ketemu sama pihak universitas tidak diperbolehkan, katanya isu ini telah diwakilkan oleh Bemut Untad," ungkapnya.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, sekitar puluhan mahasiswa Universitas Tadulako tidak dapat mengikuti proses pembelajaran karena dicutikan oleh pihak kampus.
Diketahui sebelumnya pihak Untad telah membuat surat edaran perpanjangan pembayaran UKT sampai tanggal 15 Agustus 2025.
Namun sampai hari ini, beberapa mahasiswa tidak dapat membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) karena terkendala biaya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.