Donggala Hari Ini

Fraksi Golkar Setujui Ranperda RPJMD Donggala 2025–2029

Fraksi Golkar menyatakan siap membahas Ranperda RPJMD tersebut pada tahap selanjutnya.

Penulis: Misna Jayanti | Editor: Regina Goldie
MISNA/TRIBUNPALU.COM
Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Donggala tahun 2025-2029. 

Laporan Wartawan TribunPalu, Misna Jayanti

TRIBUNPALU.COM, DONGGALA - Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Donggala tahun 2025-2029.

Hal itu disampaikan Muhammad Irvan pada rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi pada Ranperda RPJMD, di ruang sidang utama DPRD, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala

Menurut Irvan, setelah mendengar dan mencermati penjelasan Wakil Bupati Donggala mengenai arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.

Fraksi Golkar menyatakan siap membahas Ranperda RPJMD tersebut pada tahap selanjutnya.

Baca juga: Jalan Rusak Sejak 2008, Fraksi PBB DPRD Sigi Desak Perbaikan Segera

"Pada prinsipnya kami dari Fraksi Partai Golkar menerima dan bersedia untuk membahas pada tahapan selanjutnya, dalam waktu dan tempo sesingkat-singkatnya," ujarnya. Rabu (27/8/2025).

Ia menambahkan, sejumlah catatan, masukan, serta pertanyaan dari Fraksi Golkar telah dituangkan secara tertulis dan diserahkan kepada pimpinan sidang untuk dijadikan bahan pembahasan berikutnya.

Irvan berharap, RPJMD Kabupaten Donggala 2025-2029 benar-benar dapat dijadikan pedoman dalam pelaksanaan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.

"Harapan kami semoga RPJMD ini menjadi acuan dan dapat diimplementasikan dalam melakukan pembangunan untuk 5 tahun mendatang. Semoga RPJMD ini dapat mewujudkan Kabupaten Donggala yang maju sejahtera dan berdaya saing," pungkas Irvan. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved