Sulteng Hari Ini
Kejati Sulteng Selamatkan Uang Negara Rp4,8 Miliar dari Kasus Korupsi
Rahmat menegaskan komitmen Kejati Sulteng untuk menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berintegritas.
Penulis: Zulfadli | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah mengungkap sejumlah perkara korupsi dengan total kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp4,875 miliar.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat R, mengumumkan hal ini dalam konferensi pers capaian kinerja yang digelar di Gedung Kejati Sulteng, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Selasa (2/9/2025), bertepatan dengan rangkaian HUT ke-80 Kejaksaan.
Dalam pemaparannya, Rahmat menegaskan komitmen Kejati Sulteng untuk menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berintegritas.
Baca juga: Calon Ketua KONI Sulteng Harus Kantongi 17 Dukungan Cabor dan 4 Daerah
Bidang Pidana Khusus (Pidsus) mencatat berbagai capaian penting.
“Sepanjang tahun ini, Bidang Pidsus telah melakukan 15 penyelidikan dan 6 penyidikan perkara korupsi,” ungkap Rahmat.
Sejumlah kasus besar yang diusut dan menimbulkan kerugian negara di antaranya:
Dugaan korupsi pembelian rumah atau bangunan mess Pemerintah Daerah Morowali tahun 2024 dengan kerugian negara Rp4,275 miliar.
Dugaan korupsi paket pekerjaan Jalan Gio–Tioladenggi di Dinas PUPR Kabupaten Parigi Moutong tahun 2023 dengan kerugian Rp500 juta.
Baca juga: Pelaku Penembakan Diplomat RI Diduga Pembunuh Bayaran Asing, Ini Kronologinya
Dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme pada paket pekerjaan pengelolaan serta pengembangan sistem air limbah di Dinas PUPR Kabupaten Banggai tahun 2021 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan kerugian Rp100 juta.
Nuzul menegaskan, capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Kejati Sulteng dalam melaksanakan tugas penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi.(*)
Sulawesi Tengah
Kejati Sulteng
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah
Nuzul Rahmat R
Kelurahan Besusu Barat
Kecamatan Palu Timur
Rahmat
Pidana Khusus (Pidsus)
Parigi Moutong
TribunBreakingNews
| Delapan Kabupaten di Sulteng Jadi Fokus Pengembangan Listrik Tenaga Surya |
|
|---|
| Pemprov Sulteng Luncurkan Perda untuk Melindungi Masyarakat Adat |
|
|---|
| Pemprov Targetkan Stunting di Sulteng Turun Jadi 19 Persen di 2026 |
|
|---|
| Sulawesi Tengah Kembangkan Tenaga Surya, Targetkan Pasokan Listrik Merata |
|
|---|
| Wagub Reny Dorong Kabupaten di Sulteng Bentuk Perda Perlindungan Masyarakat Adat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Pidana-Khusus-Pidsus.jpg)