Rabu, 8 April 2026

Sulteng Hari Ini

Kejati Sulteng Selamatkan Uang Negara Rp4,8 Miliar dari Kasus Korupsi

Rahmat menegaskan komitmen Kejati Sulteng untuk menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berintegritas. 

|
Penulis: Zulfadli | Editor: Fadhila Amalia
Zulfadli/TribunPalu.com
PERKARA KORUPSI - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah mengungkap sejumlah perkara korupsi dengan total kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp4,875 miliar. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah mengungkap sejumlah perkara korupsi dengan total kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp4,875 miliar.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat R, mengumumkan hal ini dalam konferensi pers capaian kinerja yang digelar di Gedung Kejati Sulteng, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Selasa (2/9/2025), bertepatan dengan rangkaian HUT ke-80 Kejaksaan.

Dalam pemaparannya, Rahmat menegaskan komitmen Kejati Sulteng untuk menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berintegritas. 

Baca juga: Calon Ketua KONI Sulteng Harus Kantongi 17 Dukungan Cabor dan 4 Daerah

Bidang Pidana Khusus (Pidsus) mencatat berbagai capaian penting.

“Sepanjang tahun ini, Bidang Pidsus telah melakukan 15 penyelidikan dan 6 penyidikan perkara korupsi,” ungkap Rahmat.

Sejumlah kasus besar yang diusut dan menimbulkan kerugian negara di antaranya:

Dugaan korupsi pembelian rumah atau bangunan mess Pemerintah Daerah Morowali tahun 2024 dengan kerugian negara Rp4,275 miliar.

Dugaan korupsi paket pekerjaan Jalan Gio–Tioladenggi di Dinas PUPR Kabupaten Parigi Moutong tahun 2023 dengan kerugian Rp500 juta.

Baca juga: Pelaku Penembakan Diplomat RI Diduga Pembunuh Bayaran Asing, Ini Kronologinya

Dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme pada paket pekerjaan pengelolaan serta pengembangan sistem air limbah di Dinas PUPR Kabupaten Banggai tahun 2021 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan kerugian Rp100 juta.

Nuzul menegaskan, capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Kejati Sulteng dalam melaksanakan tugas penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved