Banggai Hari Ini

Pemkab dan DPRD Banggai Tetapkan APBD Perubahan, Pendapatan Transfer Turun

Belanja daerah dari Rp3,256 triliun berkurang Rp59.689 miliar, sehingga menjadi Rp3,316 triliun.

|
Penulis: Alisan | Editor: Regina Goldie
ALISAN / TRIBUNPALU.COM
Paripurna penetapan APBD Perubahan 2025 di kantor DPRD Banggai, Jumat (12/9/2025) sore. (ALISAN/TRIBUNPALU.COM) 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alisan Lasande

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - DPRD dan Pemkab Banggai menetapkan APBD Perubahan 2025, Jumat (12/9/2025) sore.

Juru Bicara Banggar, Muh Panji Saputra Tamoreka merinci, pendapatan daerah semula Rp3,071 triliun turun Rp128.994 miliar, sehingga menjadi Rp2,942 triliun.

Belanja daerah dari Rp3,256 triliun berkurang Rp59.689 miliar, sehingga menjadi Rp3,316 triliun.

Pengurangan di APBD Perubahan terjadi di pendapatan dana transfer.

Dari sebelumnya Rp2,751 triliun, berkurang sebesar Rp128,994 miliar, menjadi Rp2,622 triliun.

Baca juga: Axis Nation Cup 2025 Diikuti 44 Sekolah Se-Sulteng, Berlangsung Selama 3 Hari

Peningkatan terjadi di belanja pegawai karena tambahan belanja pegawai. 

Sebelunnya, Rp1,122 miliar, naik Rp19 miliar, sehingga jadi Rp1,142 miliar.

"Terima kasih kepada Banggar telah bekerja dengan baik," ujar Ketua DPRD Banggai, Saripudin Tjatjo.

Saripudin berharap, dokumen APBD Perubahan segera disampaikan ke Pemprov Sulteng.

"Paling lambat tiga hari kerja disampaikan ke Gubernur untuk dievaluasi," tuturnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved