PDIP Sulteng

Enos Dorong Finalisasi Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di DPRD Sigi

Pembahasan tersebut menjadi tahap akhir sebelum Ranperda resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). 

HANDOVER
Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Sigi menggelar rapat finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Andika

TRIBUNPALU.COM, SIGI – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Sigi menggelar rapat finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Sigi, Desa Bora, Kecamatan Sigi Kota, Senin (15/9/2025).

Pembahasan tersebut menjadi tahap akhir sebelum Ranperda resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). 

Ranperda ini disusun sebagai upaya memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi tenaga kerja di Kabupaten Sigi.

Anggota DPRD Kabupaten Sigi dari Fraksi PDIP Perjuangan, Enos, menegaskan pentingnya kehadiran regulasi tersebut. 

Menurutnya, pemerintah daerah wajib hadir memberikan jaminan sosial kepada pekerja, baik yang bekerja di sektor formal maupun informal.

Baca juga: Madrasah di Morowali Diimbau Terapkan Kurikulum Berbasis Cinta

“Ranperda ini akan menjadi tonggak perlindungan pekerja. Kami di DPRD ingin memastikan tidak ada lagi tenaga kerja di Sigi yang terabaikan hak jaminan sosialnya,” ujar Enos dalam rapat tersebut.

Ia menambahkan, regulasi ini juga menjadi bentuk komitmen DPRD Sigi dalam mendukung program nasional ketenagakerjaan. 

Dengan adanya payung hukum daerah, pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat berjalan lebih terarah.

Pansus III menilai, kehadiran Ranperda ini akan memberi dampak positif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Terutama para pekerja yang selama ini belum terakomodasi dalam program jaminan sosial.

Rapat finalisasi diikuti pimpinan DPRD, anggota Pansus III, serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. 

Semua pihak sepakat mendorong Ranperda tersebut segera disahkan demi perlindungan dan kesejahteraan pekerja di Kabupaten Sigi.(*)
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved