Rabu, 20 Mei 2026

Buol Hari Ini

Pelaku Pelecehan Seksual di Buol Melakukan Aksinya dengan Modal Air

Berawal dari metode tersebut, sehingga keluarga korban mulai mempercayai pelaku untuk mengobati korban.

Tayang:
Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Buol, AKP Jordan menyebut bahwa pelaku awalnya menyembuhkan korban menggunakan media air yang telah dibacakan doa. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Buol, AKP Jordan menyebut bahwa pelaku awalnya menyembuhkan korban menggunakan media air yang telah dibacakan doa.

Berawal dari metode tersebut, sehingga keluarga korban mulai mempercayai pelaku untuk mengobati korban.

Sehingga pelaku mulai membantu korban sekitar bulan Mei 2025.

"Metode pengobatannya awalnya tersangka membantu orang tua korban karena pada saat itu menurut keluarga korban bahwa korban mengalami penyakit non-medis dan dalam keadaan pingsan," katanya.

Baca juga: Warga Toribulu Selatan Parigi Moutong Segel Kantor Desa, Buntut Pengaktifan Kembali Kades

"Sehingga tersangka yang melihat berusaha membantu untuk menyadarkan korban dengan cara membuatkan air yang didoakan kemudian menyiramkannya kepada korban sehingga sejak saat itu keluarga korban percaya bahwa tersangka mempunyai kemampuan non medis untuk menyembuhkan korban," lanjut Jordan kepada TribunPalu.com, Selasa (23/9/2025).

Ia juga mengungkapkan bahwa pelaku telah menikah.

Keluarga pelaku juga kaget setelah mengetahui aksi yang dilakukan oleh pelaku.

"Tersangka tersebut sudah menikah dan tanggapan keluarga tersangka sempat kaget namun sudah bisa menerima proses penyidikan yang berjalan," ujarnya.

Kasus ini terungkap setelah ibu kandung korban melapor ke Polres Buol pada 12 Mei 2025.

Baca juga: 45 Peserta Calon Komisi Informasi Sulteng Lolos Seleksi Administrasi

Berdasarkan laporan tersebut, tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buol yang dipimpin oleh AKP Jordan R.Z. Pellokila segera melakukan penyelidikan.

Pelaku, yang berprofesi sebagai nelayan, mengaku sebagai ahli pengobatan non-medis.

Ia melakukan aksi bejatnya sebanyak dua kali di sebuah kamar kos milik keluarganya di Kelurahan Kali, Kecamatan Biau, Kabupaten Buol. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved