Sabtu, 18 April 2026

Sulteng Hari Ini

Sekum Pengprov Taekwondo Sulteng: Daerah Bisa Kirim Atlet Keluar Provinsi

Kini setiap Pengkab boleh mengirim atlet untuk bertanding di luar provinsi.

Penulis: Alisan | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Sekum Pengprov Taekwondo Indonesia Sulawesi Tengah, Budiono. (HANDOVER) 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alisan Lasande 

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Sistem kepengurusan di cabang olahraga taekwondo lebih fleksibel.

Informasi ini diungkap Sekretaris Umum (Sekum) Pengurus Provinsi (Pengprov) taekwondo Indonesia Sulawesi Tengah, Budiono di musyawarah Pengkab taekwondo Indonesia Kabupaten Banggai, Sabtu (27/9/2025).

Ia mengakui terjadi perbedaaan sistem kepengurusan lama dan kini.

Pertama menyangkut kewenangan. Model kepengurusan lama, lebih cenderung terpusat pada provinsi. 

Kini setiap Pengkab boleh mengirim atlet untuk bertanding di luar provinsi.

Baca juga: Wabup Parigi Moutong Temui Langsung Pedagang Sayur, Minta Segera Pindah ke Sisi Timur

“Dulu terpusat pada provinsi. Tapi sekarang daerah bisa kirim atlet ke luar daerah,” katanya.

Perbedaan kedua adalah sistem penilaian wasit. 

Dalam menilai wasit memiliki kewenangan penuh. 

Namun, saat ini api telah diterapkan sistem elektronik.

“Tidak ada lagi yang namanya subjektifitas wasit,” ujar Budiono. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved