Sulteng Hari Ini

Wakapolda Sulteng Tekankan Pentingnya Perlindungan Jurnalis

Forum itu menjadi ruang dialog terbuka antara aparat, lembaga HAM, pemerintah daerah, dan insan pers membahas perlindungan terhadap jurnalis.

Penulis: Robit Silmi | Editor: Regina Goldie
ROBIT/TRIBUNPALU.COM
Upaya memperkuat kebebasan pers dan keselamatan jurnalis terus menjadi perhatian serius aparat kepolisian di Sulawesi Tengah. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM, PALU – Upaya memperkuat kebebasan pers dan keselamatan jurnalis terus menjadi perhatian serius aparat kepolisian di Sulawesi Tengah.

Hal itu terlihat saat Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Dr Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf hadir sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan Diseminasi Hak Asasi Manusia, Kebebasan Pers, Keselamatan Jurnalisme, dan Forum Konsultasi Publik Tahun 2025 di ruang rapat Bantaya, Kantor Wali Kota Palu, Kamis (9/10/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Komnas HAM Sulteng Livand Breemer, Asisten III Setda Kota Palu Eka Komalasari, Ketua AJI Palu Agung Sumanjaya, serta puluhan jurnalis dari berbagai media di Kota Palu.

Forum itu menjadi ruang dialog terbuka antara aparat, lembaga HAM, pemerintah daerah, dan insan pers membahas perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

Baca juga: Kemenag Banggai Dorong Penataan Manajemen Masjid

Ketua AJI Palu Agung Sumanjaya memberikan apresiasi kepada Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf yang disebut sebagai putra asli Sulawesi pertama yang berhasil meraih pangkat jenderal polisi bintang satu.

“Ini kebanggaan bagi masyarakat Sulawesi dan menjadi inspirasi bagi generasi muda, terutama dalam menegakkan nilai integritas dan keadilan,” ujar Agung.

Agung juga menyoroti masih tingginya potensi ancaman terhadap jurnalis di lapangan.

Menurut data AJI Palu, selama periode 2020–2024 tercatat 23 kasus kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis di Sulawesi Tengah.

Baca juga: Warga Antusias Serbu Pasar Murah Kolaborasi PT CPM dan Kodim 1306 Palu

Kasus tersebut meliputi kekerasan fisik, intimidasi, pelarangan liputan, hingga ancaman pidana terhadap jurnalis.

“Tanpa perlindungan bagi jurnalis, kebebasan pers akan rapuh,” tegas Agung.

Menanggapi hal itu, Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf menegaskan kepolisian berkomitmen memperkuat sinergi dengan insan pers.

Ia menyebut, kegiatan diseminasi seperti ini perlu menjadi agenda rutin agar kolaborasi antara aparat dan media semakin solid dalam menyampaikan informasi publik secara transparan dan akurat.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved