Ibu Eksploitasi Anak di Bangkep
Matindas J Rumambi Desak Polda Sulteng Ambil Alih Kasus Eksploitasi Anak di Bangkep
Legislator PDIP dari Dapil Sulteng itu menilai, kasus tersebut di luar nalar dan sangat tidak manusiawi.
TRIBUNPALU.COM, BANGKEP - Anggota Komisi VIII DPR RI Matindas J Rumambi mengutuk perbuatan para pelaku ekploitasi dan pencabulan remaja 13 tahun di Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah.
Legislator PDIP dari Dapil Sulteng itu menilai, kasus tersebut di luar nalar dan sangat tidak manusiawi.
"Itu sangat tidak manusiwi. Terlebih ibu dan ayah sang anak terlibat. Bisa dibayangkan kondisi anak itu yang sebenarnya tidak mau tapi karena tidak ada pelarian sehingga hanya bisa menurut," ujar Matindas J Rumambi kepada TribunPalu.com via Whatsapp, Sabtu (11/10/2025).
Dia pun mendesak Polda Sulteng mengambil alih kasus tersebut agar tertangani secara maksimal.
Pasalnya, dari 11 terduga pelaku, Polres Banggai Kepulauan hanya menetapkan lima tersangka.
"Harus ditangani Polda Sulteng itu agar pelaku dijerat hukuman sesuai perbuataannya," ucap Matindas J Rumambi.
Baca juga: Polisi Tahan 5 Pelaku Pencabulan Remaja 13 Tahun di Banggai Kepulauan, Termasuk Ibu Korban
Sebelumnya, Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) menangkap lima terduga pelaku persetubuhan dan pencabulan anak berinisial NR (13)
Mirisnya, kejahatan itu juga menyeret ibu kandung korban.
Kasus pencabulan anak itu terjadi di Kecamatan Bulagi Utara, Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah.
Kasus tersebut terungkap dari laporan masyarakat di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangkep, Rabu, 1 Oktober 2025.
Kasus itu mencuat setelah korban dua bulan tak haid.
Korban kemudian menceritakan penderitaannya kepada guru wali kelasnya.
Korban mengaku disetubuhi pacarnya, seorang siswa SMP.
Lebih mengejutkan, korban juga diduga dieksploitasi secara seksual oleh ibu kandungnya berinisial AT.
Berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Bangkep, terungkap fakta mengejutkan lainnya.
Baca juga: Sosok Cindy Pengantin Wanita di Solok Tewas Saat Bulan Madu, Suami Hadiri Pemakaman Pakai Infus
Korban juga diduga disetubuhi ayah kandungnya, berinisial SY dan kakak kandungnya, berinisial IY.
Awalnya korban takut memberikan keterangan karena mendapat ancaman dari sang ayah.
Namun, setelah penyidik PPA melakukan pendekatan emosional dengan pendampingan dari Dinas P2A, korban berani mengungkap seluruh kejadian yang dialaminya.
Ibu kandung korban diduga melakukan perdagangan anak dengan menjual layanan seksual kepada buruh angkut barang di Pelabuhan Sambulangan.
Dua pria lanjut usia, berinisial YS dan EK, diduga menjadi pembeli layanan dengan tarif Rp20 ribu hingga Rp50 ribu.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.