Sulteng Hari Ini
Pemasyarakatan Sulteng Tegaskan Komitmen Bebas HP Ilegal, Narkoba dan Barang Terlarang
Seluruh pejabat struktural dan jajaran UPT Pemasyarakatan di Sulteng juga mengikuti kegiatan ini secara virtual dari satuan kerja masing-masing.
Penulis: Zulfadli | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU – Jajaran Pemasyarakatan Sulawesi Tengah menegaskan komitmen kuat untuk mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, bebas dari handphone ilegal, narkoba, dan barang terlarang.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Jajaran Pemasyarakatan yang digelar secara serentak dan virtual, Senin (20/10/2025).
Kegiatan nasional itu diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI sebagai langkah konkret memperkuat integritas dan profesionalisme petugas Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Baca juga: Dulu Ikhlas Pisah, Kini Eza Gionino Berjuang Pertahankan Meiza: Hasil Mediasi Belum Final
Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, menegaskan bahwa komitmen ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk nyata keseriusan Pemasyarakatan Sulteng dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari pelanggaran dan penyimpangan.
“Penandatanganan ini adalah pernyataan moral dan profesional bahwa jajaran Pemasyarakatan Sulteng siap menjaga marwah institusi dengan menjauhi penyalahgunaan wewenang, peredaran handphone ilegal, dan narkoba. Integritas adalah kunci utama membangun kepercayaan publik,” ujar Bagus.
Ia menambahkan, konsistensi pengawasan dan sinergi dengan aparat penegak hukum lain sangat penting untuk memastikan komitmen tersebut berjalan efektif di lapangan.
Baca juga: Harga Emas Hari Ini Selasa 21 Oktober 2025, Emas Antam Meroket Rp 72 Ribu, Segram Rp 2,487,000
“Kami terus berkoordinasi dengan kepolisian, BNN, dan aparat lainnya agar upaya pemberantasan barang terlarang di dalam lapas berjalan berkesinambungan. Pencegahan harus menjadi budaya, bukan sekadar tindakan sesaat,” jelasnya.
Kakanwil turut didampingi Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Narapidana Irpan, serta Kepala Bidang Pembimbingan Pemasyarakatan M Nur Amin.
Seluruh pejabat struktural dan jajaran UPT Pemasyarakatan di Sulteng juga mengikuti kegiatan ini secara virtual dari satuan kerja masing-masing.
Kegiatan nasional tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, yang menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras seluruh jajaran Pemasyarakatan dalam menjaga keamanan, integritas, dan profesionalisme di tengah tantangan yang terus berkembang.
Baca juga: Disdikbud Kota Palu Ukir Prestasi di Program Gemini Academy Kemdikbud, Raih Peringkat 4 Nasional
“Pemasyarakatan harus menjadi zona integritas yang bebas dari penyalahgunaan. Kita semua memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa Lapas dan Rutan benar-benar bersih dari peredaran narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya,” tegas Mashudi.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Sulteng menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pemberantasan handphone ilegal, narkoba, dan barang terlarang, serta memperkuat budaya kerja Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel (PRIMA) di seluruh jajaran Pemasyarakatan Sulteng.(*)
Sulawesi Tengah
Pemasyarakatan Sulawesi Tengah
Kanwil Ditjenpas Sulteng
Bagus Kurniawan
M Nur Amin
BNN
UPT Pemasyarakatan
| Pemprov Targetkan Stunting di Sulteng Turun Jadi 19 Persen di 2026 |
|
|---|
| Sulawesi Tengah Kembangkan Tenaga Surya, Targetkan Pasokan Listrik Merata |
|
|---|
| Wagub Reny Dorong Kabupaten di Sulteng Bentuk Perda Perlindungan Masyarakat Adat |
|
|---|
| Gubernur Sulteng Gandeng Ace Energy Service, Perkuat Listrik Tenaga Surya di 8 Kabupaten |
|
|---|
| Sulteng Optimistis Raih Penghargaan Nasional, Strategi Penurunan Pengangguran Divalidasi Kemendagri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Pemasyarakatan-Sulteng-Tegaskan-Komitmen-Bebas-HP-Ilegal-Narkoba-dan-Barang-Terlarang.jpg)