Parigi Moutong Hari Ini
Satgas Beberkan 10 Lokasi Tambang Ilegal Aktif di Parigi Moutong, Termasuk Kasimbar Barat
Tim Satgas Penegakan Hukum Lingkungan mencatat 10 lokasi tambang ilegal yang masih aktif beroperasi.
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
"Karena di luar kawasan hutan, penanganannya memakai Undang-undang Lingkungan Hidup,” ujarnya.
Selain itu, di Kecamatan Sausu, tepatnya di Desa Salubanga dan Sausu Taliabo, juga dilaporkan masih ada aktivitas baru.
Baca juga: DPRD Sulteng Soroti Antrean Panjang di Sejumlah SPBU Kota Palu
“Dua hari lalu ada laporan aktivitas di dua desa itu. Katanya ada pemain baru dari Jakarta,” jelas Idrus.
Ia menambahkan, Satgas juga mencatat tiga wilayah Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang resmi berizin, yaitu Kayuboko, Air Panas, dan Buranga.
Namun di Desa Buranga, kondisi tambang disebut “carut-marut” karena adanya delapan pemodal yang mengoperasikan alat berat di luar izin resmi.
“Mereka mengatasnamakan koperasi, tapi semuanya menggunakan alat di luar kewenangan yang diberikan,” tegasnya.
Idrus memastikan Satgas akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku tambang ilegal yang masih aktif di Parigi Moutong.
“Kami tidak akan berhenti menindak sebelum seluruh aktivitas tambang ilegal di Parigi Moutong benar-benar dihentikan,” pungkasnya.(*)
| Bupati Parigi Moutong Sebut Kewenangan Pengaturan IPRA Kini Diserahkan ke Kabupaten |
|
|---|
| Pemkab Parigi Moutong Akan Bentuk Aturan IPRA, Usai Kewenangan Diserahkan ke Daerah |
|
|---|
| IPR Sudah Jalan, Fraksi Gerindra: Belum Ada Dampak ke PAD Parigi Moutong |
|
|---|
| Kerusakan Lingkungan Jadi Alasan Penundaan Pengajuan Wilayah Tambang di Parigi Moutong |
|
|---|
| BREAKINGNEWS: Parigi Moutong Tunda Pengusulan WP dan WPR, Fokus Perbaiki Kerusakan Lingkungan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/1000249522jpg.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.