Parigi Moutong Hari Ini

Satgas Beberkan 10 Lokasi Tambang Ilegal Aktif di Parigi Moutong, Termasuk Kasimbar Barat

Tim Satgas Penegakan Hukum Lingkungan mencatat 10 lokasi tambang ilegal yang masih aktif beroperasi.

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
FAAIZ / TRIBUNPALU.COM
Aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Parigi Moutong terus meluas. 

"Karena di luar kawasan hutan, penanganannya memakai Undang-undang Lingkungan Hidup,” ujarnya.

Selain itu, di Kecamatan Sausu, tepatnya di Desa Salubanga dan Sausu Taliabo, juga dilaporkan masih ada aktivitas baru.

Baca juga: DPRD Sulteng Soroti Antrean Panjang di Sejumlah SPBU Kota Palu

“Dua hari lalu ada laporan aktivitas di dua desa itu. Katanya ada pemain baru dari Jakarta,” jelas Idrus.

Ia menambahkan, Satgas juga mencatat tiga wilayah Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang resmi berizin, yaitu Kayuboko, Air Panas, dan Buranga.

Namun di Desa Buranga, kondisi tambang disebut “carut-marut” karena adanya delapan pemodal yang mengoperasikan alat berat di luar izin resmi.

“Mereka mengatasnamakan koperasi, tapi semuanya menggunakan alat di luar kewenangan yang diberikan,” tegasnya.

Idrus memastikan Satgas akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku tambang ilegal yang masih aktif di Parigi Moutong.

“Kami tidak akan berhenti menindak sebelum seluruh aktivitas tambang ilegal di Parigi Moutong benar-benar dihentikan,” pungkasnya.(*)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved