Parigi Moutong Hari Ini

300 Miliar untuk Gaji PPPK, Sekda Parimo Sebut Anggaran ASN Hampir Capai Rp1 Triliun

Rincian tersebut mencakup gaji PPPK tahap 1 dan tahap 2 yang nilainya kurang lebih Rp290 miliar di luar tunjangan lainnya.

|
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Fadhila Amalia
Faaiz/TribunPalu
PEMBIAYAAN GAJI PPPK - Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, mengungkapkan besarnya anggaran yang terserap untuk membiayai gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah itu. 

“Jadi setelah ini, tidak ada lagi tenaga honorer di unit kerja se-Kabupaten Parigi Moutong,” tegas Zulfinasran.

Menurutnya, arah kebijakan nasional memang mendorong efisiensi birokrasi dengan memperkuat status ASN dan PPPK sebagai tenaga resmi pemerintah.

Ia berharap, dengan pengangkatan ribuan PPPK tersebut, pelayanan publik di Parigi Moutong semakin maksimal.

Baca juga: Sosok Lintang Raizha, Wanita yang Dichat Kangen DJ Bravy Berujung Putus dengan Erika

“Kita berharap mereka dapat bekerja lebih profesional dan disiplin sebagai bagian dari reformasi birokrasi,” pungkasnya.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved