Parigi Moutong Hari Ini

Harga Beras di Parigi Moutong Masih di Bawah HET, Satgas Nasional Pastikan Stok Aman

Peninjauan dilakukan oleh Direktur Ketersediaan Pangan Badan Pangan Nasional, Indra Wijayanto, di Pasar Sentral Parigi, Selasa (11/11/2025).

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Fadhila Amalia
Faaiz/TribunPalu
HARGA BERAS - Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras Nasional memastikan harga beras di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, masih berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIMO - Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras Nasional memastikan harga beras di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, masih berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Peninjauan dilakukan oleh Direktur Ketersediaan Pangan Badan Pangan Nasional, Indra Wijayanto, di Pasar Sentral Parigi, Selasa (11/11/2025).

Dalam kegiatan itu, Satgas didampingi Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan, dan Komisi II DPRD Parigi Moutong.

Baca juga: BREAKINGNEWS: Tawuran Massal Pecah di Untad Palu, Empat Fakultas Terlibat Konflik

Indra mengatakan, kunjungan ini merupakan bagian dari pemantauan nasional yang dilaksanakan secara masif di seluruh Indonesia.

“Satgas ini diperintah langsung oleh Kepala Badan Pangan Nasional dan dilaksanakan di seluruh wilayah secara serentak,” ujarnya.

Ia menjelaskan, khusus untuk wilayah Sulawesi Tengah, koordinasi pemantauan dilakukan bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulteng.

Setiap Polres diminta melakukan pemantauan harga beras di pasar-pasar melalui Kasat Reskrim masing-masing daerah.

Baca juga: Electrifying Agriculture PLN Tingkatkan Produktivitas Petani Bunga Krisan di Tomohon

Pemantauan dilakukan setiap hari untuk memastikan harga tetap sesuai ketentuan dan stok aman bagi masyarakat.

“Tadi kami cek langsung di Parigi Moutong, alhamdulillah semua harga di bawah HET,” jelas Indra.

Berdasarkan ketentuan pemerintah, HET beras premium sebesar Rp14.500 per kilogram, sedangkan HET beras medium Rp13.500 per kilogram.

Dengan harga jual masih di bawah HET, Satgas tidak menemukan indikasi pelanggaran dari pedagang beras di Parigi Moutong.

“Artinya, kondisi ini bagus. Kita tidak perlu mengeluarkan surat teguran, karena teguran hanya diberikan bila harga di atas HET,” kata Indra.

Selain mengawasi harga, Satgas juga memberikan edukasi kepada pedagang terkait pelabelan pada kemasan beras.

Indra menuturkan, sebagian kemasan yang ditemukan di pasar belum mencantumkan keterangan jenis beras premium atau medium.

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni November 2025 Terbaru: Mulai KM Tatamailau, KM Dobonsolo hingga KM Sinabung

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved