Parigi Moutong Hari Ini
Sekda Zulfinasran Ingatkan PPPK Parigi Moutong Tak Boleh Rangkap Aktivitas di Luar Tugas ASN
Peringatan itu ia sampaikan dalam kegiatan penyerahan SK PPPK Tahap 2 Formasi Tahun 2024 di Parigi Moutong, belum lama ini.
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz
TRIBUNPALU.COM, PARIGI MOUTONG – Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, mengingatkan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar tidak lagi menjalankan aktivitas di luar tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Peringatan itu ia sampaikan dalam kegiatan penyerahan SK PPPK Tahap 2 Formasi Tahun 2024 di Parigi Moutong, belum lama ini.
Menurut Zulfinasran, setelah menerima Surat Keputusan (SK), setiap PPPK otomatis melekat tanggung jawab, kewajiban, serta hak sebagai ASN.
Baca juga: Astra Agro Lestari Raih Women in SDGs Award Berkat Komitmen Carbon Reduction
“Sekaligus melekat pula kode etik ASN yang wajib dijaga,” ucap Zulfinasran di hadapan ratusan PPPK yang hadir.
Ia menegaskan, status PPPK bukan hanya sekadar pengakuan formal, melainkan komitmen untuk memberikan pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.
Karena itu, ia meminta agar para PPPK tidak lagi aktif di organisasi, usaha, atau pekerjaan lain di luar kewajiban kedinasan.
“Bagi rekan-rekan yang sebelumnya terlibat dalam aktivitas organisasi tertentu atau menjalankan usaha pribadi, tolong tidak lagi melaksanakan kegiatan tersebut,” ujar Zulfinasran.
Ia menilai, ASN harus fokus menjalankan tugas pemerintahan sesuai bidang dan formasi yang telah diterima.
Baca juga: Mahasiswa Teknik Untad Gelar I-Fest 2025, Tingkatkan Wawasan Digital Masyarakat
Zulfinasran juga mengingatkan bahwa tanggung jawab sebagai PPPK tidak hanya soal disiplin waktu dan kinerja, tetapi juga menjaga citra serta kehormatan pemerintah daerah.
“Jadi setelah menjadi ASN, tidak hanya datang dan pulang kerja, tetapi juga menjaga perilaku dan profesionalisme,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Zulfinasran turut menyampaikan apresiasi atas perjuangan para tenaga non-ASN yang kini resmi diangkat menjadi PPPK.
Ia berharap momentum ini menjadi awal baru bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Parigi Moutong.
Selain itu, pemerintah daerah juga berencana memberikan pelatihan orientasi bagi PPPK pada tahun 2026, apabila kondisi anggaran memungkinkan.
Baca juga: Sigi Percepat Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tingkat Desa
“Kalau anggaran kita mencukupi, insya Allah pada tahun 2026 akan kita laksanakan orientasi kepada seluruh PPPK,” kata Zulfinasran.
Menurutnya, orientasi itu penting agar seluruh PPPK memahami nilai-nilai dasar ASN, tanggung jawab kerja, serta etika dalam menjalankan tugas pelayanan masyarakat.
“Jadi tolong buktikan kepada kami dan kepada Bupati bahwa kalian benar-benar memiliki etos kerja luar biasa dalam membangun daerah,” pungkasnya.(*)
Kabupaten Parigi Moutong
Zulfinasran
Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong
PPPK
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Aparatur Sipil Negara (ASN)
ASN
| Zulfinasran Pastikan Tak Ada Titipan di Seleksi PPPK di Parimo: Anak Saya Saja Tak Lulus |
|
|---|
| Sekda Parigi Moutong Minta Laporkan Jika Ada Peserta Siluman Lolos Seleksi PPPK |
|
|---|
| Pedagang Beras Parigi Moutong Diminta Tertib Label Sesuai Peraturan Badan Pangan |
|
|---|
| Harga Beras di Parigi Moutong Masih di Bawah HET, Satgas Nasional Pastikan Stok Aman |
|
|---|
| Sekda Parigi Moutong Jelaskan Alasan Sebagian PPPK Tak Ditempatkan di Instansi Awal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Sekda-Zulfinasran-Ingatkan-PPPK-Parigi-Moutong-Tak-Boleh-Rangkap-Aktivitas-di-Luar-Tugas-ASN.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.