Donggala Hari Ini

Bupati Vera Elena Laruni Serahkan SK kepada 1.820 PPPK di Kabupaten Donggala

Penyerahan SK berlangsung di Halaman Kantor Bupati Donggala, Kelurahan Gunung Bale, Kecamatan Banawa. Rabu (12/11/2025).

|
Penulis: Misna Jayanti | Editor: Fadhila Amalia
Misna/TribunPalu.com
PENGANGKATAN PPPK - Sebanyak 1.820 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Donggala formasi 2024–2025 resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. 

Laporan Wartawan TribunPalu, Misna Jayanti

TRIBUNPALU.COM, DONGGALA - Sebanyak 1.820 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Donggala formasi 2024–2025 resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Penyerahan SK berlangsung di Halaman Kantor Bupati Donggala, Kelurahan Gunung Bale, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Rabu (12/11/2025).

Acara dipimpin langsung oleh Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, didampingi Wakil Bupati, Taufik M Burhan.

Baca juga: Sinopsis Film Wasiat Warisan, Bakal Tayang 4 Desember 2025

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Donggala, mantan anggota DPD RI Wartabone, para asisten bupati, Kepala BKPSDM Donggala, sejumlah pimpinan OPD, serta unsur Forkopimda Donggala.

Pantauan TribunPalu.com, ribuan PPPK telah memadati halaman kantor bupati sejak pukul 08.30 Wita. 

Mereka hadir dengan seragam Korpri lengkap dan wajah penuh antusiasme.

Adapun 1.820 PPPK yang menerima SK tersebut terdiri dari 1.498 tenaga teknis, 150 tenaga guru, dan 172 tenaga kesehatan. 

Tiga orang dari tenaga teknis khusus masih berada dalam inbox BAKN dengan status usulan perbaikan dokumen, dikarenakan terkendala persoalan ijazah.

Baca juga: Untad Terapkan Perkuliahan Daring dan Pastikan Situasi Kampus Kondusif Pasca Bentrok Mahasiswa

Acara penyerahan SK PPPK 2024–2025 itu berlangsung lancar dan penuh haru, menandai langkah baru bagi ribuan aparatur yang akan memperkuat pelayanan publik di Kabupaten Donggala. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved