Kantor Desa Torue Disegel Warga

Wabup Parimo Minta Warga Torue Beri Waktu Investigasi Aduan Kades Kalman Andi Mahmud

Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, meminta warga Desa Torue memberi ruang kepada pemerintah daerah untuk memproses laporan terkait tuntutan

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Lisna Ali
FAIZ / TRIBUNPALU.COM
Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, meminta warga Desa Torue memberi ruang kepada pemerintah daerah untuk memproses laporan terkait tuntutan pemberhentian kepala Desa Kalman Andi Mahmud. 

Ia menekankan bahwa penyampaian aspirasi harus dilakukan dengan cara yang baik. 

Menurutnya, pemerintah daerah tidak akan menutup mata terhadap persoalan yang dilaporkan warga.

“Makanya saya minta dalam penyampaian keluhan jangan merusuh. Sampaikan dengan baik, karena tidak mungkin kami tidak menyikapi hal itu,” katanya.

Wabup memastikan pemerintah akan memproses laporan warga Desa Torue dan mengumumkan hasilnya setelah pemeriksaan selesai.

“Insyaallah kami akan tindak lanjuti dan memproses. Secepatnya akan kami umumkan,” pungkasnya.

Warga Segel Kantor Desa

Sebelumnya, puluhan warga Desa Torue, Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor desa, Senin (10/11/2025).

Mereka menuntut Kepala Desa Torue, Kalman M Andi Mahmud, dan Ketua BPD, segera mundur dari jabatannya.

Koordinator aksi, Rival Tajwid, mengatakan aksi dilakukan karena warga sudah muak dengan kepemimpinan pemerintah desa saat ini.

"Kalau kepala desa dewasa, hal ini tidak akan terjadi,” tegas Rival dalam orasinya.

Ia juga menyebut jabatan kepala desa merupakan amanah dari negara, bukan kekuasaan pribadi.

“Ingat, jabatan kepala desa menggunakan uang negara, bukan uang pribadi,” serunya di hadapan peserta aksi.

Rival menegaskan, warga tidak ingin masyarakat Torue terus diadu domba oleh kepentingan politik dan balas dendam.

Menurutnya, konflik yang terjadi di desa itu sudah mencederai semangat kebersamaan warga sejak lama.

"Jangan mau masyarakat Torue diadu domba hanya karena intimidasi dan kepentingan politik balas dendam,” tambahnya.

Dalam orasinya, Rival juga menyinggung peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dianggap gagal menjalankan fungsi pengawasan.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved