Senin, 25 Mei 2026

Donggala Hari Ini

DP3A Donggala Bentuk 34 Satgas untuk Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Kepala DP3A Donggala, Moh Milhar Halili, mengatakan hal itu dilakukan sebagai upaya memperkuat perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Donggala.

Tayang:
Penulis: Misna Jayanti | Editor: Regina Goldie
Tribunnews.com/Misna Jayanti
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Donggala kini telah membentuk 34 Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak serta menetapkan sejumlah desa ramah anak. 

Laporan Wartawan TribunPalu, Misna Jayanti

TRIBUNPALU.COM, DONGGALA - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Donggala kini telah membentuk 34 Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak serta menetapkan sejumlah desa ramah anak.

Kepala DP3A Donggala, Moh Milhar Halili, mengatakan hal itu dilakukan sebagai upaya memperkuat perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Donggala.

"Untuk mendukung penurunan kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Donggala, selain gencar bersosialiasi juga telah terbentuk 34 satgas perlindungan perempuan dan anak di desa," ujarnya kepada TribunPalu.com Jumat (5/12/2025)

Ia juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Donggala telah meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Baca juga: Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Donggala Terus Menurun, Tahun 2025 38 Kasus

"Tahun 2024 sudah terbit SK Bupati tentang penetapan desa ramah anak," ungkap Milhar.

Adapun desa ramah anak yang telah ditetapkan berada di beberapa wilayah, yaitu Desa Tanah Mea (Kecamatan Banawa Selatan), Desa Kola-kola dan Mekar Baru (Kecamatan Banawa Tengah), Desa Loli Tasiburi (Kecamatan Banawa) dan Desa Labuan Panimba (Kecamatan Labuan).

Sementara itu, pada tahun 2025, DP3A merencanakan penambahan desa ramah anak di tiga kecamatan yakni Desa Tambu (Kecamatan Balaesang), Desa Sumari (Kecamatan Sindue) dan Desa Bale (Kecamatan Tanantovea).

Kepala DP3A menegaskan DP3A akan terus memperkuat sosialisasi dan kolaborasi dengan pemerintah desa untuk menekan angka kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Donggala. (*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved