Sulteng Hari Ini
Gubernur Anwar Hafid Minta 1 Persen DBH Nikel: Sulteng Bisa Dapat Rp3 Triliun per Tahun
Forum ini diharapkan menjadi ruang pertukaran data, kajian, dan pengalaman sehingga perjuangan daerah lebih terarah.
Penulis: Zulfadli | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, kembali menyoroti ketimpangan dana bagi hasil (DBH) nikel saat membuka Forum DPRD Penghasil Nikel Indonesia (FD-PNI) di Kantor DPRD Sulteng, Minggu (7/12/2025).
Acara tersebut turut dihadiri Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung.
Dalam sambutannya, Anwar Hafid menegaskan bahwa daerah penghasil nikel masih menanggung dampak sosial dan lingkungan yang besar, sementara manfaat ekonomi yang diterima belum sebanding.
Ia menyebut pendapatan pajak smelter di pemerintah pusat mencapai Rp200–300 triliun per tahun, tetapi Sulawesi Tengah hanya menerima Rp222 miliar.
Baca juga: Program BERANI Bebas Pajak Kendaraan Tembus Rp32,9 Miliar, Total Dua Periode Capai Rp115 Miliar
“UU Nomor 1 Tahun 2022 mengatur porsi 16 persen untuk daerah. Kami tidak minta 16 persen. Kami hanya minta 1 persen saja dari Rp300 triliun itu. Kita bisa dapat Rp3 triliun per tahun,” ujar Anwar.
Gubernur mengapresiasi Ketua DPRD Sulteng, Mohammad Arus Abdul Karim menggagas pembentukan forum tersebut.
Menurutnya, FD-PNI dapat menjadi wadah konsolidasi daerah penghasil nikel untuk memperjuangkan skema DBH yang lebih adil.
Ia menegaskan bahwa daerah tidak menolak hilirisasi, namun meminta agar manfaat ekonomi juga dirasakan langsung oleh masyarakat di wilayah tambang.
Baca juga: Hampir 70 IUP di Pesisir Palu–Donggala, Rasera Project Peringatkan Potensi Bencana
Forum ini dibentuk oleh lima DPRD provinsi penghasil nikel, yakni Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, dan Papua Barat Daya. Pertemuan tersebut juga dihadiri Forkopimda Sulteng, para kepala daerah, hingga akademisi.
Ketua DPRD Sulteng, Arus Abdul Karim, menyampaikan bahwa forum ini akan mengawal kebijakan nasional terkait nikel, termasuk isu DBH, lingkungan, dan perlindungan masyarakat adat.
Deklarasi FD-PNI dibacakan oleh Ketua DPRD Maluku Utara sebagai tanda dimulainya kerja sama antardaerah penghasil nikel.
Forum ini diharapkan menjadi ruang pertukaran data, kajian, dan pengalaman sehingga perjuangan daerah lebih terarah.
Di akhir sambutannya, Anwar menegaskan bahwa tuntutan keadilan DBH merupakan upaya memperkuat pembangunan di daerah yang menanggung seluruh proses industri nikel.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Sulawesi Tengah Didominasi Hujan Ringan hingga Petir, Selasa 9 Desember 2025
Ia berharap FD-PNI dapat melahirkan rekomendasi kuat dan membuka ruang dialog yang lebih konstruktif dengan pemerintah pusat.(*)
Sulawesi Tengah
Gubernur Sulawesi Tengah
Anwar Hafid
DBH
Dana Bagi Hasil (DBH)
DPRD Sulteng
Yuliot Tanjung
Wakil Menteri ESDM
Forum DPRD Penghasil Nikel Indonesia (FD-PNI)
Mohammad Arus Abdul Karim
FD-PNI
| Penerbangan Internasional Guangzhou–Palu Ditargetkan Mulai Juli 2026 |
|
|---|
| Pemprov Sulteng Genjot Hilirisasi Durian dan Kelapa untuk Pasar Ekspor |
|
|---|
| Ketua Umum Pusat Lantik Pengurus KAMMI Sulteng dan Palu, Siap Dorong Gagasan Muslim Negarawan |
|
|---|
| Gubernur Sulteng dan Kepala Barantin Perkuat Hilirisasi Ekspor Durian dan Kelapa ke Pasar Global |
|
|---|
| Resmob Tadulako Polresta Palu Amankan AD Kasus Pencurian di Vatulemo, Pelaku Residivis Asal Sulsel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Gubernur-Anwar-Hafid-Soroti-Ketimpangan-DBH-Nikel-Minta-Sulteng.jpg)