Senin, 13 April 2026

BPOM Palu Cek Toko Jelang Natal 2025

BPOM Palu Ingatkan Konsumen Cek KLIK Saat Belanja Menuju Natal dan Tahun Baru

Menurut Mardianto, peningkatan aktivitas belanja masyarakat menjelang Nataru membuat pengawasan.

Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Tribunnews.com/Zulfadli
Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Palu mengimbau masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dengan selalu melakukan Cek KLIK sebelum membeli produk pangan. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Palu mengimbau masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dengan selalu melakukan Cek KLIK sebelum membeli produk pangan.

Imbauan tersebut disampaikan Kepala BPOM Palu, Mardianto, di sela-sela intensifikasi pengawasan pangan di sejumlah retail modern di Kota Palu.

Menurut Mardianto, peningkatan aktivitas belanja masyarakat menjelang Nataru membuat pengawasan keamanan pangan menjadi semakin penting.

Baca juga: Sidak BPOM Palu Temukan Produk Pangan Dikemas Ulang di Ritel Menjelang Natal

Di sisi lain, konsumen juga harus aktif memastikan produk yang dibeli aman, terutama di tengah maraknya pembelian melalui platform online.

“Kami mengingatkan kembali bahwa konsumen harus melakukan Cek KLIK, yakni cek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa. Ini langkah sederhana tetapi sangat penting untuk menghindari produk yang tidak layak konsumsi,” ujarnya, Jumat (12/12/2025).

Mardianto menjelaskan, empat poin dalam Cek KLIK merupakan standar dasar keamanan pangan yang harus diperhatikan oleh seluruh konsumen.

Baca juga: SMK Negeri 1 Bungku Bersama PWI Morowali Galang Dana untuk Korban Bencana Sumut, Sumbar, dan Aceh

Pertama, cek kemasan, memastikan tidak ada kerusakan seperti penyok, karat, atau kebocoran yang dapat menjadi indikasi kontaminasi.

Kedua, cek label, yang berisi informasi penting seperti komposisi, berat bersih, hingga peringatan bagi konsumen dengan alergi tertentu.

Ketiga, cek izin edar, memastikan produk sudah terdaftar sebagai pangan MD, ML, atau PIRT.

Baca juga: Monitoring Inovasi Penuntasan Stunting di Marawola Barat, Wabup Sigi Tekankan Sinergi Lintas Sektor

Terakhir, cek kedaluwarsa, memastikan produk masih layak konsumsi.

“Itu empat langkah wajib yang harus dilakukan setiap kali berbelanja, baik di toko modern maupun secara online,” tegasnya.

Selain memberikan edukasi kepada masyarakat, pengawasan lapangan tetap berjalan. 

BPOM Palu melakukan monitoring bertahap sejak akhir November hingga awal Januari 2026, mencakup distributor, grosir, hingga retail.

Namun Mardianto menegaskan bahwa pengawasan pemerintah akan lebih maksimal jika dibantu peran aktif konsumen. (*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved