Sulteng Hari Ini
Pemprov Sulteng Serahkan Aset Balai Diklat Pertanian ke Pemkab Sigi untuk Kantor DPRD
Aset berupa lahan dan bangunan tersebut direncanakan akan difungsikan sebagai Kantor DPRD Kabupaten Sigi.
Penulis: Andika Satria Bharata | Editor: Fadhila Amalia
Ringkasan Berita:
- Pemprov Sulawesi Tengah akan menyerahkan aset Balai Diklat Pertanian di Desa Sidera kepada Pemkab Sigi untuk difungsikan sebagai Kantor DPRD Kabupaten Sigi.
- Gubernur Anwar Hafid menegaskan penyerahan aset ini sebagai solusi cepat guna menunjang kinerja dan pelayanan DPRD.
- Meski sempat mendapat penolakan dari penyuluh pertanian, Pemprov Sulteng telah menyiapkan rencana pembangunan balai pelatihan baru serta pengembangan Balitbang modern.
Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Andika Satria Bharata
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memastikan akan segera menyerahkan aset Balai Diklat Pertanian berlokasi di Desa Sidera, Kecamatan Sigi Kota, kepada Pemerintah Kabupaten Sigi, Sabtu (27/12/2025).
Aset berupa lahan dan bangunan tersebut direncanakan akan difungsikan sebagai Kantor DPRD Kabupaten Sigi.
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid mengatakan, proses penyerahan aset akan segera diatur agar dapat dimanfaatkan dalam waktu dekat.
Baca juga: PII Sulteng Resmi Miliki Nakhoda Baru, Andi Mahardika Putra Pimpin Periode 2025–2027
Menurutnya, keberadaan gedung tersebut sangat dibutuhkan untuk menunjang kinerja lembaga legislatif di Kabupaten Sigi.
“Insya Allah dalam waktu dekat akan diatur penyerahannya kepada Bupati Sigi agar lahan dan gedung Balai Diklat Pertanian ini bisa segera dimanfaatkan,” ujar politikus partai demokrat itu.
Anwar Hafid menjelaskan, hingga saat ini DPRD Kabupaten Sigi belum memiliki kantor permanen sejak daerah tersebut resmi mekar dari Kabupaten Donggala pada tahun 2008.
Selama ini, aktivitas kedewanan masih dilakukan dengan memanfaatkan fasilitas sementara. Karena itu, penggunaan gedung Balai Diklat Pertanian di Desa Sidera dinilai sebagai solusi cepat tanpa harus menunggu pembangunan gedung baru yang membutuhkan waktu dan anggaran besar.
“Gedung ini memang sangat dibutuhkan Pemkab Sigi agar pelayanan dan kerja DPRD dapat berjalan lebih optimal,” ungkap Mantan Bupati Morowali itu.
Baca juga: 5 Wisata Alam di Parigi Moutong untuk Libur Nataru, dari Pantai hingga Air Terjun
Meski demikian, rencana pemanfaatan aset tersebut sebelumnya sempat menuai penolakan dari sejumlah penyuluh pertanian kabupaten/kota.
Penolakan itu diwujudkan melalui pemasangan spanduk petisi yang menyuarakan keberatan atas rencana pemindahan fungsi Balai Diklat Pertanian, yang selama ini digunakan sebagai pusat kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di sektor pertanian.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Anwar Hafid menyebut Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah menyiapkan langkah lanjutan.
Salah satunya dengan merencanakan pembangunan balai pelatihan yang lebih representatif di lokasi lain.
Bahkan, ke depan Pemprov Sulteng menargetkan terbentuknya Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) yang lebih modern dan terpadu untuk mendukung pengembangan sektor pertanian dan bidang strategis lainnya.
Penyerahan aset Balai Diklat Pertanian kepada Pemkab Sigi ini disebut sebagai bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam memperkuat kelembagaan pemerintahan di tingkat kabupaten.
Baca juga: Harga HP Realme 2025: realme C85 Pro, realme 15 series, realme GT 7, realme P3 Ultra, realme C53 NFC
Anwar Hafid berharap, dengan tersedianya kantor DPRD yang representatif, kinerja legislatif dan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Sigi dapat semakin meningkat.(*)
Sulawesi Tengah
Gubernur Sulawesi Tengah
Anwar Hafid
Kabupaten Sigi
Desa Sidera
Kecamatan Sigi Kota
Balai Diklat Pertanian
DPRD Kabupaten Sigi
| PMII Sulteng Gelar Deklarasi dan Mimbar Bebas, Soroti Ancaman Bencana Ekologis |
|
|---|
| Kepengurusan Baru Korps Brigade PII Sulteng, Sahrul Gunawan Nahkodai Periode 2025–2028 |
|
|---|
| Kadis Pendidikan Sulteng Yudiawati Raih Gelar Doktor di Usia 58 Tahun, IPK Nyaris Sempurna |
|
|---|
| CV Solo Indah Gandeng PT Askrida Lindungi Pelanggan Setia dengan Asuransi Kecelakaan Diri Rp2,8 M |
|
|---|
| TNI–Polri dan Pemprov Sulteng Gelar Patroli Gabungan Amankan Gereja Jelang Natal 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Pemprov-Sulteng-Serahkan-Aset-Balai-Diklat-Pertanian.jpg)