Rabu, 6 Mei 2026

Sigi Hari Ini

Viral di Medsos, Dua Pemuda Terekam CCTV Menyiksa Anjing di Desa Tinggede Sigi

Video awalnya diunggah akun Facebook Febriyanto Sinyhoe Ho, kemudian mendapat perhatian luas dari warganet. 

Tayang:
Penulis: Supriyanto | Editor: Fadhila Amalia
Tangkapan Layar Facebook/Febriyanto Sinyhoe Ho/Handover
AKSI KEKERASAN - Sebuah video memperlihatkan aksi kekerasan terhadap seekor anjing di Desa Tinggede, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, menjadi viral di media sosial pada Jumat (2/1/2026). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Sebuah video memperlihatkan aksi kekerasan terhadap seekor anjing di Desa Tinggede, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, menjadi viral di media sosial pada Jumat (2/1/2026).

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (30/12/2025) dan terekam kamera CCTV salah satu rumah warga sekitar.

Dalam rekaman CCTV, terlihat dua pemuda mengendarai sepeda motor dan melakukan tindakan kekerasan terhadap anjing tersebut. 

Baca juga: Jadwal KM Lambelu Terbaru 2026: Palu- Balikpapan Berlayar Selasa Besok, Dapatkan Diskon 20 Pesen

Salah satu pelaku memegang kayu balok berukuran sedang dan menghantamkan ke leher hewan itu beberapa kali sebelum membawa anjing tersebut dengan sepeda motor.

Video awalnya diunggah akun Facebook Febriyanto Sinyhoe Ho, kemudian mendapat perhatian luas dari warganet. 

Beragam komentar muncul di media sosial, kebanyakan mengecam tindakan kekerasan itu dan meminta agar pelaku segera ditindak.

"Tolong tangkap pelakunya," tulis akun @wulandarymemah dalam kolom komentar.

Hingga berita ini diturunkan, identitas kedua pelaku dan motif di balik tindakan kekerasan itu belum diketahui.

Aparat setempat pun belum mengambil langkah hukum terkait kasus tersebut.

Baca juga: Bupati Erwin Burase Wajibkan Kepala Sekolah Bertugas di Daerah Terpencil

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat dan aparat terkait pentingnya pengawasan lingkungan. Meskipun korban adalah hewan, perbuatan menyiksa tetap tidak dibenarkan dan melanggar etika serta hukum perlindungan hewan.(*)

 

( ViralLokal )

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved