Banggai Hari Ini
Garap PI, Banggai Energi Studi ke Migas Utama Jabar
Saat studi studi banding, PT Banggai Energi Utama mempelajari proses pembentukan anak perusahaan pengelola PI 10 persen dan pengembangan bisnis.
Penulis: Alisan | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alisan Lasande
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Tahun 2025 Migas Utama Jabar (MUJ) menjadi tempat studi banding PT Banggai Energi Utama dan Pemkab Banggai.
Perseroan daerah ini mengelola PI 10 persen di Wilayah Kerja (WK) Offshore North West Java (ONWJ).
Saat studi studi banding, PT Banggai Energi Utama mempelajari proses pembentukan anak perusahaan pengelola PI 10 persen dan pengembangan bisnis perseroan daerah.
Selain itu, perjanjian kerja sama tentang bagi hasil pendapatan PI 10 persen antara pemerintah daerah dan perseroan, pengelolaan keuangan dari pendapatan PI, serta pengawasan pemerintah daerah pada kegiatan perseroan daerah.
Disebutkan, MUJ didirikan untuk mengupayakan pengalihan hak PI 10 persen di WK ONWJ.
Baca juga: Polda Sulteng Libatkan Berbagai Tenaga Ahli Labfor Makassar, Ungkap Penyebab Kematian Afif Siraja
Pemprov Jawa Barat memberikan penyertaan modal kepada MUJ sebesar Rp140 miliar.
Lalu MUJ mendirikan anak perusahaan pengelola, PT Migas Hulu Jabar ONWJ PI 30 Januari 2017 bernama PT MUJ ONWJ.
MUJ mendapatkan persetujuan hak PI tahun 2019. Adapun pendapatan hasil PI terhitung 2018-2024 sebesar Rp1,4 triliun.
Untuk mengkongkretkan studi banding, Direktur Utama Achmad Zaidy dan Direktur Operasional PT Banggai Energi Utama Kukuh Kuncoro berkunjung ke PT Migas Hulu Jabar ONWJ Bandung.
Baca juga: PLN UP3 Palu Umumkan Pemadaman Listrik Rabu 14 Januari 2026, Perdos Untad Terdampak
Achmad Zaidy mengatakan, di perusahaan ini banyak mempelajari skema pembentukan perusahaan pengelola, organisasi, tata Kelola perusahaan pengelola PI, tahapan due diligence hingga studi pelemparan reservoir.
Disebutkan, perusahaan pengelola PI dibentuk perusahaan penerima PI.
Organisasi perusahaan pengelola PI disusun sesuai dengan Undang-Undang Perseroan Terbatas.
Ia menerangkan, dalam penyusunan rencana kerja anggaran harus disetujui perusahaan penerima PI melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). (*)
| Truk Muat Elpiji Tabrak Pagar Rumah di Kintom Banggai |
|
|---|
| Tiga Tahun Berturut-turut, IPM Banggai Urutan Keempat di Sulteng |
|
|---|
| Pengedar Narkoba di Banggai Ditangkap di Jalan, Polisi Sita 10,42 Gram Sabu |
|
|---|
| 400 Mahasiswa Unismuh Luwuk Dapat Beasiswa Berani Cerdas |
|
|---|
| Peringati Hari Buruh dan Hardiknas, Aliansi Buruh dan Pelajar Sulteng Demonstrasi di Luwuk Banggai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/1000256238jpgasa.jpg)