Sulteng Hari Ini
Kabar Baik! Untad Perpanjang Waktu KRS Mahasiswa Hingga 31 Januari 2026
Pihak kampus memberikan kelonggaran waktu pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) hingga 31 Januari 2026, menyusul keterlambatan transfer dana bantuan.
Penulis: Robit Silmi | Editor: Regina Goldie
Ringkasan Berita:
- Universitas Tadulako (Untad) memberikan perpanjangan waktu pengisian KRS hingga 31 Januari 2026.
- Kebijakan ini menyusul keterlambatan transfer dana Program Beasiswa BERANI Cerdas.
- Keterlambatan dana menimbulkan kegelisahan orang tua mahasiswa, karena batas waktu pembayaran UKT berakhir 29 Januari 2026.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi
TRIBUNPALU.COM, PALU - Mahasiswa Universitas Tadulako (Untad) akhirnya bisa bernapas lega.
Pihak kampus memberikan kelonggaran waktu pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) hingga 31 Januari 2026, menyusul keterlambatan transfer dana bantuan pendidikan dari Program BERANI Cerdas.
Kepastian itu disampaikan setelah adanya komunikasi antara Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah dan pihak Universitas Tadulako, menyikapi kegelisahan orang tua mahasiswa yang khawatir anaknya tidak bisa mengisi KRS karena batas waktu pembayaran UKT berakhir pada 29 Januari 2026.
Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah, Syam Zaini, menjelaskan bahwa dirinya mendapat arahan langsung dari Kepala Dinas Pendidikan, Firmanza DG Parebba, untuk segera berkoordinasi dengan pihak Untad.
“Atas arahan Bapak Kadis, saya menghubungi pihak Universitas Tadulako karena mahasiswa belum bisa mengisi portal KRS akibat dana dari Tim BERANI Cerdas belum masuk. Alhamdulillah, setelah berkomunikasi dengan pihak Untad, mahasiswa diberi kesempatan hingga 31 Januari,” ujar Syam Zaini, Rabu (29/1/2026).
Baca juga: Beasiswa Berani Cerdas Cair Hari Ini, Pengisian KRS Untad Diperpanjang hingga 31 Januari
Ia menegaskan, mahasiswa tidak perlu khawatir karena pihak kampus telah memberikan kebijakan khusus sambil menunggu proses administrasi rampung.
Hal senada disampaikan Ketua Senat Universitas Tadulako, Prof Djayani Nurdin.
Ia mengaku menerima langsung laporan dari Dinas Pendidikan terkait keresahan orang tua mahasiswa.
“Saya ditelepon oleh Kadis Pendidikan. Katanya orang tua mahasiswa resah karena batas waktu pembayaran UKT sudah dekat, sementara dana belum masuk. Setelah itu kami langsung berkoordinasi,” ungkap Prof. Djayani.
Lebih lanjut, Prof Djayani memastikan bahwa pihak kampus telah menyiapkan langkah antisipasi agar mahasiswa tidak dirugikan.
Baca juga: DSLNG Dorong Kesiapan Gen Z Masuk Industri Energi melalui Energy Connect 5.0
“Alhamdulillah, saya sudah mendapat jaminan dari Kadis bahwa dananya akan ditransfer hari ini. Saya juga sudah menginstruksikan agar BAK dan UPT TIK lembur untuk melayani mahasiswa. Jadi pengisian KRS dibuka selama tiga hari, mulai Jumat sampai Minggu,” jelasnya.
Dengan kebijakan ini, mahasiswa penerima bantuan diharapkan dapat segera menyelesaikan pembayaran UKT serta pengisian KRS tanpa hambatan.
Pihak Universitas Tadulako juga menegaskan komitmennya untuk tetap mengedepankan kepentingan mahasiswa, khususnya dalam situasi yang berkaitan dengan kendala administrasi dan pendanaan pendidikan. (*)
| Basarnas Palu Turunkan 45 Personel Tingkatkan Kesiapan Personel Lewat Latihan SAR Air |
|
|---|
| Dugaan Penggelapan Dana Tali Asih Desa Topogaro, Satreskrim Polres Morowali: Masih Penyelidikan |
|
|---|
| Dugaan Takaran BBM Tak Sesuai di SPBU Toboli, Pertamina Sebut Pengisian Sudah Sesuai Transaksi |
|
|---|
| Kabid Propam Polda Sulteng Minta Anggota Polri dan Masyarakat Waspada Penipuan Digital |
|
|---|
| CAT Akademik Penerimaan Polri 2026 Digelar di Palu, Karo SDM Polda Sulteng Tekankan Transparan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/IMG_9475jpg.jpg)