Senin, 25 Mei 2026

Sulteng Hari Ini

BPJN Tegaskan Jembatan Palu IV dan Elevated Road Bukan untuk Pejalan Kaki

Kepala BPJN Sulawesi Tengah, Bambang S. Razak, mengatakan fungsi utama infrastruktur tersebut dirancang untuk mendukung konektivitas.

Tayang:
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
TribunPalu.com/Zulfadli
Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah menggelar uji coba lalu lintas atau open traffic terbatas di Jembatan Palu IV dan elevated road, Senin (9/2/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah menegaskan Jembatan Palu IV dan elevated road secara perencanaan dan desain tidak diperuntukkan bagi pejalan kaki, pesepeda, maupun aktivitas berjualan
  • Meski demikian, BPJN menyampaikan kebijakan dan regulasi penggunaan fasilitas tersebut ke depan tetap menjadi kewenangan Pemerintah Kota Palu seiring statusnya sebagai jalan kota

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah menegaskan bahwa secara perencanaan dan desain, Jembatan Palu IV serta Elevated Road tidak diperuntukkan bagi pejalan kaki.

Kepala BPJN Sulawesi Tengah, Bambang S. Razak, mengatakan fungsi utama infrastruktur tersebut dirancang untuk mendukung konektivitas kendaraan dan kelancaran arus logistik.

“Dari sisi perencanaan dan desain, fungsi jalan dan jembatan ini memang tidak diperuntukkan bagi pejalan kaki, pesepeda, maupun aktivitas berjualan,” kata Bambang, disela uji coba lalu lintas terbatas di Jl Komodo, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikolure, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (9/2/2026). 

Meski demikian, Bambang menegaskan bahwa kebijakan dan pengaturan penggunaan Jembatan Palu IV dan Elevated Road ke depan sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Kota Palu.

Ia menjelaskan, hal tersebut seiring dengan status aset jalan dan jembatan yang nantinya akan diserahkan kepada Pemerintah Kota Palu sebagai jalan kota.

Baca juga: Warga Maleni Keluhkan Lalat, Bupati Donggala Siap Ambil Tindakan Tegas

“Setelah diserahkan, tentu pemerintah kota yang akan mengatur regulasi lebih lanjut terkait fungsi dan pemanfaatan jalan ini,” ujarnya.

Bambang menyampaikan, dari sisi institusi yang membangun, BPJN Sulteng berfokus memastikan infrastruktur tersebut laik fungsi dan aman digunakan sebelum dibuka secara penuh.

Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah menggelar uji coba lalu lintas atau open traffic terbatas di Jembatan Palu IV dan elevated road, Senin (9/2/2026).
Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah menggelar uji coba lalu lintas atau open traffic terbatas di Jembatan Palu IV dan elevated road, Senin (9/2/2026). (TribunPalu.com/Zulfadli)

Menurutnya, Jembatan Palu IV dan Elevated Road telah melalui tahapan uji struktur, uji teknis, serta audit keselamatan jalan.

“Secara prinsip, infrastruktur ini sudah memenuhi ketentuan dan pada dasarnya sudah dapat difungsikan,” jelas Bambang.

Baca juga: Pemkab Donggala Gerak Cepat Tindak Lanjuti Keluhan Warga Soal Lalat di Maleni

Ia menambahkan, uji coba lalu lintas terbatas yang dilaksanakan sebelumnya menjadi bagian dari evaluasi akhir, termasuk mencermati sejumlah titik simpang pertemuan antara Elevated Road dengan jalan nasional.

BPJN Sulteng juga telah mengidentifikasi perlunya penguatan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik, seperti penambahan rambu, peningkatan marka, maupun rekayasa lalu lintas apabila dibutuhkan.

Lebih lanjut, Bambang menegaskan bahwa keberadaan Jembatan Palu IV dan Elevated Road dirancang untuk memperkuat konektivitas wilayah, khususnya kawasan pesisir Kota Palu, sekaligus mendukung jalur logistik.

Sebagai informasi, Jembatan Palu IV menghubungkan Palu Barat dan Palu Timur, tepatnya dari Kelurahan Lere menuju Kelurahan Besusu Barat, melintasi Teluk Palu. 

Sementara Elevated Road menjadi akses utama menuju jembatan tersebut di dalam Kota Palu. (*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved