Senin, 20 April 2026

Morowali Hari Ini

ASN Morowali Ditemukan Terima Beasiswa, Kadis Pendidikan: Penerima Tidak Sah Kembalikan Dana

Dari 12 orang tersebut, beberapa di antaranya diketahui berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

|
Editor: Fadhila Amalia
Faaiz/TribunPalu
TEMUAN BPK - Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait program beasiswa mahasiswa di Kabupaten Morowali memunculkan perhatian publik. 
Ringkasan Berita:
  • Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 12 penerima beasiswa mahasiswa di Morowali pada Tahun Anggaran 2025 yang tidak sesuai kriteria, termasuk ASN dan PPPK.
  • Beberapa penerima yang tidak memenuhi syarat telah mengembalikan bantuan, menurut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Morowali, Arifin Lakane.
  • Temuan ini menekankan perlunya evaluasi proses verifikasi agar program beasiswa tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

TRIBUNPALU.COM, MOROWALI – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait program beasiswa mahasiswa di Kabupaten Morowali memunculkan perhatian publik.

Dalam pemeriksaan Tahun Anggaran 2025, BPK mencatat ada 12 penerima beasiswa senilai Rp 12 juta yang tidak sesuai kriteria.

Dari 12 orang tersebut, beberapa di antaranya diketahui berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca juga: Dua Belas ASN di Morowali Terima Bantuan Beasiswa, Jadi Temuan BPK

Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait mekanisme verifikasi dan penetapan penerima program bantuan.

Kepala Dinas Pendidikan Morowali, Arifin Lakane, mengakui adanya temuan tersebut.

“Sebagian penerima yang tidak memenuhi syarat sudah mengembalikan bantuan,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Senin (20/4/2026).

Bantuan beasiswa ini bersumber Tiddari APBD Kabupaten Morowali dan diperuntukkan bagi mahasiswa berprestasi dan kurang mampu.

Baca juga: Irham Tekankan Pentingnya Penegakan Perda Literasi di Morowali

Temuan BPK diharapkan menjadi evaluasi bagi pemerintah daerah agar program bantuan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan di masa mendatang.(*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved