Kamis, 23 April 2026

Palu Hari Ini

Pemkot Palu Cari Solusi Kendala OSS, Perizinan Usaha Terganggu Sinkronisasi RDTR

Kendala tersebut berpotensi menghambat pelayanan perizinan, termasuk pada sektor strategis seperti layanan kesehatan.

Penulis: Robit Silmi | Editor: Fadhila Amalia
TribunPalu.com/Robit/Robit Silmi
RAPAT - Rapat dipimpin Asisten II Setda Kota Palu, Rahmat Mustafa, bersama sejumlah OPD di Kantor Bappeda Palu, Rabu (22/4/2026), membahas solusi atas kendala sistem OSS yang berdampak pada layanan perizinan berusaha. 
Ringkasan Berita:
  • Pemkot Palu membahas kendala teknis sistem OSS yang menghambat proses perizinan usaha, terutama karena belum sinkronnya RDTR dan KBLI.
  • Rahmat Mustafa menyebut sejumlah opsi solusi dibahas, termasuk penyesuaian sementara sistem sambil menunggu perbaikan dari pusat.
  • Pemerintah menegaskan seluruh langkah tetap dikoordinasikan dengan instansi terkait agar layanan perizinan dan iklim investasi tetap berjalan optimal.

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM, PALU - Pemerintah Kota Palu terus berupaya mencari solusi atas kendala teknis dalam sistem Online Single Submission (OSS) berdampak pada proses perizinan berusaha di daerah.

OSS adalah sistem perizinan berusaha terintehrasi secara elektronik diterbitkan Lembaga OSS (BKPM) untuk mempermudah pengurusan izin usaha di Indonesia.

Upaya tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palu, Rahmat Mustafa, di Kantor Bappeda Palu, Jl Balai Kota Utara, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Rabu (22/4/2026).

Baca juga: Oknum Sekdes di Balantak Banggai Jadi Pengedar Sabu, 47 Paket Narkoba Diamankan Polisi

Rapat ini melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas persoalan sinkronisasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang dinilai belum sepenuhnya terakomodasi dalam sistem OSS.

Rahmat Mustafa mengatakan, kendala tersebut berpotensi menghambat pelayanan perizinan, termasuk pada sektor strategis seperti layanan kesehatan.

“Beberapa kendala teknis memang kita temukan, terutama pada RDTR yang belum terbaca atau belum terakomodasi dalam sistem OSS. Ini tentu berdampak pada proses perizinan berusaha,” ujarnya.

Menurutnya, Pemkot Palu berkomitmen untuk tetap mengedepankan kemudahan layanan bagi masyarakat dan pelaku usaha.

“Semua OPD sudah menyampaikan berbagai alternatif solusi. Prinsipnya, percepatan layanan perizinan menjadi prioritas kita,” tambah Rahmat.

Salah satu opsi yang mengemuka dalam rapat tersebut adalah melakukan penyesuaian sementara terhadap integrasi RDTR dalam OSS, sambil menunggu perbaikan sistem secara menyeluruh.

Baca juga: Seleksi CPNS 2026 Segera Dibuka, BKN Bocorkan Jadwal Pendaftaran dan Formasi

Namun demikian, Pemkot Palu memastikan setiap langkah yang diambil akan tetap melalui koordinasi dengan pemerintah pusat dan instansi terkait agar tidak bertentangan dengan regulasi.

Rapat tersebut dihadiri sejumlah OPD lingkup Pemkot Palu, di antaranya Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kesehatan, BPJS, serta dinas teknis lainnya.

Melalui langkah ini, Pemkot Palu berharap pelayanan perizinan dapat tetap berjalan optimal dan iklim investasi di daerah tetap terjaga.(*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved