Kamis, 30 April 2026

Sulteng Hari Ini

Wagub Sulteng Minta OPD Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus DPRD LKPJ 2025

LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada masyarakat, sehingga harus mampu memberikan gambaran yang jelas.

Tayang:
Editor: Fadhila Amalia
BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN/Handover
LKPJ - Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A Lamadjido, menegaskan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah wajib segera menindaklanjuti rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025. 
Ringkasan Berita:
  • Wagub Sulteng menegaskan seluruh OPD wajib segera menindaklanjuti rekomendasi Pansus DPRD terhadap LKPJ Tahun 2025.
  • Laporan Keterangan Pertanggungjawaban dinilai sebagai amanat konstitusi yang menggambarkan pelaksanaan kebijakan dan program pembangunan selama satu tahun anggaran.
  • Rekomendasi DPRD diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kinerja OPD di Sulawesi Tengah.

TRIBUNPALU.COM - Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A Lamadjido, menegaskan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah wajib segera menindaklanjuti rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025.

Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Masa Persidangan II Tahun Kedua, digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Rabu (29/04/2026), dengan agenda penyampaian hasil rekomendasi Pansus LKPJ 2025.

Baca juga: Awal Mula Eks Puteri Indonesia Riau Jeni Rahmadial Jadi Tersangka Praktik Dokter Kecantikan Ilegal

Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur Reny menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sulteng atas kerja keras dalam melakukan pembahasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah selama tahun anggaran 2025.

Ia menegaskan bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada masyarakat, sehingga harus mampu memberikan gambaran yang jelas terkait kebijakan dan program yang telah dijalankan.

“LKPJ merupakan amanat konstitusi yang mencerminkan pertanggungjawaban tahunan pemerintah daerah. Ini penting agar masyarakat mengetahui arah kebijakan yang telah dan akan dijalankan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa rekomendasi DPRD bukan hanya sekadar catatan pengawasan, tetapi juga menjadi bahan penting dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan agar lebih transparan dan akuntabel.

Reny juga meminta seluruh pimpinan OPD menjadikan rekomendasi tersebut sebagai acuan untuk evaluasi kinerja, serta segera melakukan perbaikan pada sektor-sektor yang masih perlu ditingkatkan.

“Rekomendasi ini harus ditindaklanjuti dengan serius oleh seluruh OPD sesuai tugas dan fungsi masing-masing, agar pelayanan publik dan capaian pembangunan semakin optimal,” tegasnya.

Baca juga: Kode Redeem FC Mobile Kamis 30 April 2026, Klaim Semua Item Gratis: Ada Pemain OVR Tinggi

Ia berharap, tindak lanjut dari rekomendasi tersebut dapat memperkuat visi pembangunan Sulawesi Tengah menuju daerah pertanian dan industri yang maju serta berkelanjutan.

Rapat paripurna tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Sulteng, perwakilan fraksi, serta seluruh kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.(*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved