Selasa, 5 Mei 2026

Sulteng Hari Ini

Pemprov Sulteng Bakal Somasi Pemkab Donggala Atas Tunggakan THR Tenaga PPPK

Aksi ini digelar bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional atau Mayday, yang jatuh setiap 1 Mei, sebagai momentum menuntut hak.

Tayang:
Editor: Fadhila Amalia
Supriyanto/TribunPalu/Supriyanto
UNJUK RASA - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti tunggakan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Donggala.  
Ringkasan Berita:
  • Asisten II Setdaprov, Rudi Dewanto, menyatakan bahwa pemerintah provinsi akan memfasilitasi agar Pemkab Donggala menyelesaikan tunggakan Tunjangan Hari Raya bagi tenaga PPPK.
  • Ratusan tenaga honorer, buruh, petani, nelayan, dan penyintas menggelar aksi di depan kantor Gubernur Sulteng, menyoroti masalah THR.
  • Koordinator aksi, Raslin, menyatakan akan mensomasi pemerintah Kabupaten Donggala karena alasan fiskal yang selama ini digunakan untuk menunda pembayaran THR.

TRIBUNPALU.COM, PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti tunggakan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Donggala

Pernyataan ini disampaikan menyusul aksi demonstrasi ratusan tenaga honorer dan buruh di depan kantor Gubernur Sulteng, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu,  Senin (4/5/2026).

Asisten II Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng, Rudi Dewanto, mewakili Gubernur Sulteng menerima perwakilan massa aksi.

Baca juga: Asisten II Setdaprov Sulteng Terima Massa Aksi, Janji Fasilitasi Seluruh Tuntutan

Ia menegaskan bahwa seluruh tuntutan akan difasilitasi, termasuk menindaklanjuti persoalan THR PPPK.

“Kami akan membantu memfasilitasi agar pemerintah Kabupaten Donggala menyelesaikan hak-hak para tenaga pendidikan. Massa aksi diminta membuat surat resmi ditujukan kepada Gubernur,” jelas Rudi.

Rudi menyatakan akan mensomasi pemerintah Kabupaten Donggala terhadap masalah yang menjerat para tenaga pendidikan dengan status PPPK.

"Karena pemerintah daerah selalu beralasan ketidakmampuan fiskal dalam memenuhi kebutuhan para tenaga honorer dan PPPK, padahal Sulawesi Tengah memiliki banyak corong pendapatan dari berbagai pajak pertambangan," lanjut Rudi Dewanto.

Koordinator lapangan aksi, Raslin, menyampaikan bahwa masalah THR PPPK sudah berlangsung lama tanpa ada titik temu. 

Massa aksi yang terdiri dari tenaga honorer, buruh, serikat petani, nelayan, dan penyintas ini tiba dengan mobil sound serta kendaraan roda dua, menuntut kejelasan hak mereka. 

Baca juga: Massa Aksi di Palu Sampaikan 11 Tuntutan Buruh dan Honorer Donggala

Aksi ini digelar bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional atau Mayday, yang jatuh setiap 1 Mei, sebagai momentum menuntut hak-hak pekerja dan tenaga honorer.(*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved