Rabu, 6 Mei 2026

Kanwil Kemenkum Sulteng

Kemenkum Sulteng dan Bank Indonesia Kolaborasi Optimalkan Layanan Hukum

Kanwil Kemenkum Sulteng terus memperkuat sinergi lintas sektor guna meningkatkan kualitas layanan hukum kepada masyarakat

Tayang:
Editor: Lisna Ali
Handover
KEMENKUM SULTENG - Kanwil Kemenkum Sulteng terus memperkuat sinergi lintas sektor guna meningkatkan kualitas layanan hukum kepada masyarakat di Sulawesi Tengah. 

TRIBUNPALU.COM - Kanwil Kemenkum Sulteng terus memperkuat sinergi lintas sektor guna meningkatkan kualitas layanan hukum kepada masyarakat di Sulawesi Tengah.

Langkah ini diwujudkan melalui kegiatan silaturahmi dan koordinasi bersama Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Tengah di Kantor BI, Selasa (5/5/2026).

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, memimpin langsung kunjungan tersebut dengan didampingi jajaran Divisi Pelayanan Hukum.

Kehadiran tim Kanwil disambut hangat oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Irfan Sukarna.

Pertemuan ini menjadi momentum strategis untuk membangun kolaborasi terarah, khususnya dalam pemanfaatan layanan Kekayaan Intelektual (KI) dan Administrasi Hukum Umum (AHU).

Baca juga: 536 Calon Jemaah Haji Palu Diminta Fokus dan Sehat Selama Ibadah di Tanah Suci

Rakhmat Renaldy menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor adalah kunci utama untuk menghadirkan layanan hukum yang inklusif dan berdampak luas.

Ia menilai bahwa pemberian edukasi hukum kepada pelaku usaha akan jauh lebih efektif jika dilakukan melalui kerja sama antarlembaga yang solid.

“Kami melihat bahwa optimalisasi layanan hukum tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan kolaborasi strategis dengan berbagai pihak,” ujar Rakhmat Renaldy.

Baca juga: 84 Calon Jemaah Haji Buol Dilepas Resmi dari Masjid Agung, Wabup Pastikan Layanan Optimal

Menurutnya, peran Bank Indonesia sangat penting untuk memastikan jangkauan layanan hukum menyentuh sektor-sektor produktif di daerah.

“Termasuk Bank Indonesia, untuk memastikan bahwa masyarakat, khususnya pelaku usaha, dapat memahami dan memanfaatkan layanan hukum secara maksimal,” pungkasnya.(*)

Update informasi lainnya di Facebook, Instagram, Tiktok dan WA Channel

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved