Senin, 11 Mei 2026

Tojo Una una Hari Ini

Polisi Ringkus Pasutri di Wakai Tojo Una-una Sulteng, Nekat Edarkan Sabu dan 53 Butir Obat THD

Operasi dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Rizal Polii berhasil mengamankan sepasang suami istri diduga kuat bertindak sebagai pengedar.

Tayang:
Editor: Fadhila Amalia
Handover/Handover
PEREDARAN NARKOTIKA - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tojo Una-Una (Touna) berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu dan obat-obatan terlarang di Desa Wakai, Kecamatan Una-Una. 
Ringkasan Berita:
  • Satresnarkoba Polres Touna mengamankan sepasang suami istri di Desa Wakai terkait peredaran sabu dan obat keras THD.
  • Dari penggerebekan, polisi menyita 0,27 gram sabu, 53 butir obat THD, alat hisap, uang tunai Rp1.991.000, dan perlengkapan lain.
  • Polisi sedang menelusuri jaringan lebih luas, melakukan pemeriksaan saksi dan analisa IT, dengan ancaman hukuman sesuai UU Narkotika dan KUHP terbaru.

TRIBUNPALU.COM - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tojo Una-Una berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu dan obat-obatan terlarang di Desa Wakai, Kecamatan Una-una, Kabupaten Tojo Una-una, Sulawesi Tengah.

Operasi dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Rizal Polii berhasil mengamankan sepasang suami istri diduga kuat bertindak sebagai pengedar.

IPTU Rizal Polii mengungkapkan, penangkapan pasutri tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah mereka.

Baca juga: Kunjungi Kanwil BPN Sulteng, Wamen ATR/BPN Dorong Penguatan Karakter Pelayanan Publik

“Setelah menerima informasi dari warga, tim kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan pada Sabtu, 9 Mei 2026,” ujar IPTU Rizal Polii.

Penyelidikan intensif dilakukan petugas berujung pada aksi penggerebekan sekitar pukul 12.00 WITA.

IPTU Rizal Polii menjelaskan, operasi penangkapan ini berkembang ke dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) saling berkaitan.

Di TKP pertama, yakni di rumah orang tua terlapor pria berinisial M.I (39), petugas melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

“Di lokasi pertama, kami mengamankan satu paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,27 gram, satu pak plastik klip kosong, satu buah kaca pirex, serta alat hisap sabu atau bong,” jelas Kasat Narkoba.

Tak berhenti di situ, petugas kemudian bergerak ke TKP kedua, yaitu di kediaman pribadi M.I. Di lokasi ini, polisi mengamankan istri terlapor yang berinisial WLD.

Baca juga: Tak Terima Dituding Erin, Begini Klarifikasi Hera hingga Berani Sumpah soal Baju Anak

Dari tangan WLD, petugas mendapati aktivitas peredaran obat-obatan keras daftar G jenis THD yang diketahui milik suaminya.

“Di rumah pribadi mereka, kami mengamankan sang istri (WLD) bersama barang bukti berupa 53 butir obat jenis THD, uang tunai yang diduga hasil penjualan sebesar Rp1.991.000, serta satu buah plastik klip kosong,” tambah IPTU Rizal Polii.

Saat ini, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Tojo Una-Una untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

IPTU Rizal Polii menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan pasutri ini saja. Satresnarkoba Polres Touna kini tengah melakukan langkah-langkah strategis untuk membongkar jaringan yang lebih luas.

“Kami sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap para terlapor dan memeriksa saksi-saksi. Selain itu, kami juga melakukan analisa IT untuk melacak dan mengembangkan jaringan peredaran mereka,” tegas Rizal.

Baca juga: Sekjen DPP Demokrat Sebut Anwar Hafid Calon Tunggal Ketua Demokrat Sulteng di Musda V

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026, Subsider Pasal 609 ayat (1) huruf a Jo Pasal 13 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana dan UU RI No. 17 Tahun 2023 Kesehatan.(*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved