Kamis, 21 Mei 2026

Morowali Hari Ini

Pemkab Morowali Targetkan Penuntasan Batas Desa dan Kecamatan Tahun 2026-2027

Pemkab Morowali melalui Dinas PMD disebut akan terus berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan instansi terkait.

Tayang:
Penulis: Ismet Togean 20 | Editor: Fadhila Amalia
Ismet/TribunPalu/Ismet Togean 20
PEMBANGUNAN BATAS WILAYAH - Kepala Dinas PMD Morowali, Abdul Malik Hafid, mengatakan penegasan batas wilayah menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena selama ini kerap memicu persoalan di tengah masyarakat. 
Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Kabupaten Morowali menargetkan penyelesaian batas desa dan kecamatan pada 2026-2027 untuk mengatasi persoalan wilayah yang kerap muncul di masyarakat.
  • Persoalan batas wilayah paling sering terjadi di desa-desa dekat kawasan pertambangan, sehingga penegasan batas menjadi prioritas untuk mencegah konflik.
  • Kejelasan batas wilayah diharapkan mendukung administrasi pemerintahan, perencanaan pembangunan desa, pelayanan masyarakat, dan pengelolaan potensi desa secara tertib.

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Ismet 

TRIBUNPALU.COM, MOROWALI – Pemerintah Kabupaten Morowali menargetkan penuntasan batas desa dan batas kecamatan pada tahun 2026 hingga 2027 mendatang.

Kepala Dinas PMD Morowali, Abdul Malik Hafid, mengatakan penegasan batas wilayah menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena selama ini kerap memicu persoalan di tengah masyarakat.

“Program Pak Bupati bagaimana di dinas kita ini, batas desa itu dia sudah targetkan tahun 2026-2027 itu harus sudah tuntas batas-batas desa,” katanya saat diwawancarai Tribunpalu.com di Kantor Dinas PMD Morowali, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Rabu (20/5/2026).

Baca juga: Pemkab Morowali Bakal Bangun Tugu Penanda Batas di Setiap Desa dan Kecamatan

Menurut Abdul Malik, persoalan batas wilayah paling sering terjadi di desa-desa yang berada di sekitar kawasan pertambangan.

“Yang sering bermasalah di tingkat desa itu adalah batas-batas desa, khususnya desa-desa kecamatan yang ada di dekat tambang,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penegasan batas desa dan kecamatan menjadi langkah penting untuk menciptakan kepastian administrasi pemerintahan sekaligus menghindari konflik kewilayahan di masa mendatang.

Selain itu, kejelasan batas wilayah juga dinilai dapat membantu pemerintah desa dalam perencanaan pembangunan, pelayanan masyarakat, hingga pengelolaan potensi desa secara lebih tertib.

Pemkab Morowali melalui Dinas PMD disebut akan terus berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan instansi terkait dalam proses penyelesaian batas wilayah tersebut.

Baca juga: Terpilih Ketua Kadin Sulteng, Gufron Ahmad Gaungkan Persatuan dan Kolaborasi

Penuntasan batas desa dan kecamatan itu diharapkan dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan pemerintah daerah pada 2026 hingga 2027.(*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved