Rabu, 27 Mei 2026

Donggala Hari Ini

Datangi Ombudsman Sulteng, Honorer Donggala dan LBH Rakyat Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemkab

Mereka menduga pemerintah Kabupaten Donggala telah melakukan tindakan yang sistematis dan disengaja.

Tayang:
Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie
Handover
Tenaga honorer Kabupaten Donggala didampingi LBH Rakyat mendatangi kantor Ombudsman RI perwakilan Sulteng pada Selasa (26/5/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Sejumlah tenaga honorer Kabupaten Donggala bersama LBH Rakyat mendatangi kantor Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah di Palu pada Selasa (26/5/2026) untuk melaporkan dugaan maladministrasi oleh Pemerintah Kabupaten Donggala.
  • Perwakilan LBH Rakyat, Agussalim, menyebut pemerintah daerah diduga secara sistematis mengabaikan hak tenaga honorer, seperti gaji di bawah UMR dan honorer yang bertahun-tahun belum mendapatkan SK pengangkatan.

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Tenaga honorer Kabupaten Donggala didampingi LBH Rakyat mendatangi kantor Ombudsman RI perwakilan Sulteng pada Selasa (26/5/2026).

Tujuan mereka untuk melaporkan dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Donggala.

Mereka menduga pemerintah Kabupaten Donggala telah melakukan tindakan yang sistematis dan disengaja.

Perwakilan LBH Rakyat, Agussalim mengatakan bahwa pemerintah Kabupaten Donggala dengan sengaja melakukan maladministrasi tanpa memperhatikan hak para honorer yang juga warga negara Indonesia.

"Setelah kami dari Komnas HAM, kini kami ke Ombudsman dengan persoalan honorer namun dengan kasus yang berbeda terkaig maladministrasi, karena ada orang yang di SK kan bertahun-tahun namun tidak diangkat dan gajinya di bawah UMR," katanya kepada TribunPalu.com, Rabu (27/5/2026).

Baca juga: Pemerintah Morowali Dorong Pelayanan Listrik 24 Jam di Bungku Selatan

Laporan dari tenaga honorer dan LBH Rakyat diterima oleh bagian pengaduan di Ombudsman.

Berdasarkan keterangan Agussalim, Akbar mengatakan bahwa laporan itu akan dipelajari terlebih dahulu.

Selain itu, Akbar juga mengatakan akan mengecek seluruh kelengkapan berkas aduan sebelum dipelajari oleh pihaknya.

LBH Rakyat telah lama mendampingi tenaga honorer Kabupaten Donggala yang terus memperjuangkan hak-hak mereka.

Beberapa diantara kasus yang dialami terkait gaji dibawah UMR, honorer yang belum di SK kan selama bertahun-tahun, hingga adanya dugaan maladministrasi.

Sekadar diketahui, Ombudsman RI perwakilan Sulteng berlokasi di Jl S Parman Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah. (*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved